Beraksi di Lovina, Dua Maling Bonyok Dihakimi Massa


BULELENG, Balifactualnews.com – Warga Lovina yang gerah karena selama ini kawasan tinggal mereka sering terjadi kehilangan, seperti Hp, uang, rokok dan benda berharga lainnya. Atas kondisi itu warga geram dan melakukan pengintaian agar dapat membekuk pelakunya.

Pencuri yang biasa menyatroni tempat tinggal dan tempat usaha mereka akhirnya tertangkap usai beraksi di sebuah Artshop di Lovina.

Akibatnya dapat ditebak, pencuri bernama KD (16) asal Karangasem, bonyok dihakimi massa. Tak hanya itu, seorang rekannya asal Desa  Kayuputih, ikut jadi bulan- bulanan. Polisi yang datang kemudian langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Kota Singaraja.



Cerita penangkapan pencuri itu berawal pada Senin (10/12/19) sekitar pukul 01.20 dini hari. Salah seorang warga bernama Kadek Budiasa (Cuplis) melihat sebuah sinar memancar di tengah malam buta. Sinar itu bersumber dari warung warga bernama Koming. Setelah didekati ternyata pelaku terlihat sedang membawa makanan ringan (snack). Melihat hal itu, Cuplis menanyakan maksud pelaku tengah malam ada ditempat itu. Pelaku gelagapan lantas menjawab dengan nada panik alias plin plan.

Untuk memastikan keberadaan pelaku di tempat itu, Cuplis kemudian memanggil pemilik warung bernama Koming. Dan akhirnya dipastikan pelaku baru saja beraksi diwarung milik Koming.

“Awalnya kami kesulitan mengintrogasi pelaku. Namun akhirnya mengaku setelah anggota polisi pariwisata datang dan menggiring pelaku ke kantor polisi,”kata Cuplis.

Dari pengakuan pelaku yang tidak punya tempat tinggal pasti ini, sebelumnya telah menyatroni sebuah warung milik Jro Ngurah Ambara, di Pura Segara Anturan, Jumat (6/12/19) lalu. Barang yang berhasil diambil selain rokok juga Hp berhasil digondol.

Kapolsek Singaraja, AKP Yudistira saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, saat ini pelaku telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan atas beberapa kasus laporan kehilangan di daerah tersebut.

“Benar, kami mengamankan pelaku pencurian dan sedang dilakukan pengembangan atas kasus ini, pelaku masih dibawah umur namun penyelidikan atas kasus ini tetap di lakukan” tandas AKP Gusti Ngurah Yudistira seizin Kapolres Buleleng. (sri/ger)

Exit mobile version