KARANGASEM, Bali Factual News-Pelaksanaan Hari Raya Nyepi Caka 1946 di Desa Adat Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Senin (11/3/2024) sedikit terusik. Pemicunya salah seorang pemuda asal Bima, Nusa Tenggara Barat, lalu lalang naik sepeda motor di tengah masyarakat adat setempat khusyuk melaksanakan catur brata penyepian.
Bendesa Adat Padangbai, I Kadek Sudiarta, membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan, pemuda asal Bima yang diamankan pecalang saat pelaksanaan Nyepi, merupakan krama tamiu dan bekerja di sebuah villa yang ada di wilayah Desa Adatnya.
“Dia keluar rumah mengendarai sepeda motor. Saat diinterogasi pecalang dia mengaku mau membelikan makan tamu yang menginap di villa tempatnya bekerja,” ungkap I Made Sudiarta saat dikonfirmasi berkaitan kejadian itu, Selasa (12/3/2024).
Dihadapan pecalang, kata Sudiarta, pemuda asal bima yang baru beberapa pekan bekerja di sebuah villa yang ada di Desa Adat Padangbai, mengaku tidak tahu kalau tidak boleh keluar rumah saat Nyepi. Atas perbuatannya itu, pemuda tersebut langsung dikenakan denda sesuai uger-uger (aturan) yang ada dalam awig-awig Desa Adat Padangbai.
“Pemuda ini mengaku hendak menyiapkan sarapan untuk tamunya, dia juga tidak tahu kalau tidak boleh keluar rumah saat Nyepi. Dia sudah minta maaf atas kesalahannya dan langsung membayar denda sesuai aturan untuk krama tamiu yang ada di Desa Adat Padangbai,” jelasnya. ‘
Terkait larangan krama tamiu tidak boleh keluar rumah saat Nyepi, lanjut Sudiarta, pihak desa adat sudah melakukan sosialisasi (pengumuman) kepada pemilik akomodasi wisata yang ada di Padangbai.
“Sosialisasi kami lakukan sebelum pelaksanaan Nyepi. Mungkin saat sosialisasi pemuda ini tidak hadir atau tidak menyimak sehingga dia tidak tahu apa saja yang boleh atau tidak boleh dilakukan selama berlangsungnya Nyepi di Desa Adat Padangbai. Pelanggaran ini terjadi bukan karena disengaja, tapi yang bersangkutan memang tidak tahu ada larangan keluar rumah saat Nyepi,” jelasnya.
Selain mengamankan salah seorang pemuda asal Bima, Pecalang Desa Adat Padangbai, juga mengamankan salah seorang Pemangku Asal Desa Serangan, Denpasar Selatan. Pemangku itu diamankan karena hendak bersemedi di Pura Silayukti saat Nyepi berlangsung tanpa sepengetahuan pihak desa adat maupun keluarga yang ada di Serangan dan keluarganya yang ada di Padangbai..
“Pemangku itu mengatakan, dia datang untuk meditasi di Pura Silayukti atas pawisik yang diterima. Namun karena di Desa Adat kami sudah ada uger – uger, keinginan yang bersangkutan itu tidak kami ijinkan,” pungkas Jro Sudiarta (tio/bfn)
