KARANGASEM, Balifactualnews.com – Terbongkarnya praktik mafia gas oplosan di wilayah Subagan memicu reaksi keras DPRD Karangasem. Komisi III memastikan segera memanggil Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UMKM (Disperindag) Karangasem untuk dimintai pertanggungjawaban terkait lemahnya pengawasan distribusi LPG bersubsidi di daerah tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa, menegaskan rapat dengar pendapat dengan jajaran Disperindag akan segera digelar menyusul terungkapnya kasus pengoplosan LPG 3 kilogram yang dibongkar jajaran Polres Karangasem di Kelurahan Subagan.
“Dalam waktu dekat kami panggil Kadis Perindag. Kami ingin penjelasan terbuka soal pengawasan distribusi LPG subsidi yang terkesan kecolongan,” tegas Tarsi, Rabu (29/4).
Politisi Partai Demokrat itu menilai kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah. Apalagi sebelumnya kasus serupa juga pernah diungkap Polda Bali. Menurutnya, jika pengawasan berjalan maksimal, praktik ilegal yang merugikan masyarakat kecil tersebut seharusnya bisa dicegah lebih awal.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk kejahatan terhadap hak masyarakat. Gas subsidi untuk rakyat kecil justru dijadikan ladang bisnis ilegal. Ini harus diusut tuntas,” tandasnya.
Ia menegaskan dampak pengoplosan sangat nyata di lapangan. Kelangkaan LPG 3 kilogram yang kerap dikeluhkan warga diduga kuat berkaitan dengan penyelewengan distribusi untuk kepentingan oknum tertentu.
“Yang paling dirugikan adalah masyarakat kecil. Mereka kesulitan mendapat gas karena jatahnya diselewengkan,” ujarnya.
Komisi III mendesak Disperindag tidak sekadar memberi klarifikasi, tetapi segera mengambil langkah konkret melalui evaluasi total sistem pengawasan dan distribusi LPG subsidi agar penyaluran tepat sasaran.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Karangasem menggerebek sebuah gudang di Subagan yang diduga menjadi lokasi pengoplosan LPG. Dalam operasi itu, polisi mengamankan pemilik, sejumlah pekerja, serta menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran.
Dari penyelidikan awal, pelaku diduga memindahkan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi ukuran 5,5 hingga 50 kilogram. Polisi kini terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik tersebut. (tio/bfn)
