Kasus LPG Oplosan Subagan, DPRD Karangasem Murka Minta Diusut Sampai Akar

komisi-iii-dprd-karangasem-ngamuk-serukan-sikat-habis-mafia-gas-oplosan
Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Terbongkarnya praktik pengoplosan LPG di Kelurahan Subagan langsung memicu reaksi keras dari DPRD Karangasem. Komisi II menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada satu titik, melainkan harus ditelusuri hingga ke jaringan yang lebih luas.

Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa, mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik serupa yang diduga masih berlangsung di lokasi lain.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi kejahatan yang merampas hak masyarakat kecil. Harus diusut sampai tuntas, tanpa tebang pilih,” tegas politisi Parrai Demokrat itu, Selasa (28/4).

Menurutnya, pengoplosan LPG 3 kilogram berdampak langsung pada kelangkaan di lapangan. Gas bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi warga kurang mampu justru dialihkan demi keuntungan segelintir oknum.

“Yang dirugikan jelas masyarakat kecil. Mereka kesulitan mendapat gas karena diselewengkan untuk bisnis ilegal,” ujarnya.

Komisi II juga mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karangasem untuk tidak tinggal diam. Pengawasan distribusi LPG diminta diperketat, termasuk evaluasi menyeluruh agar penyaluran tepat sasaran dan sesuai kuota.

“Kami ingin ada langkah konkret. Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang,” imbuhnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Karangasem menggerebek sebuah gudang di Subagan yang diduga menjadi lokasi pengoplosan LPG. Dalam operasi tersebut, sejumlah pekerja dan pemilik diamankan, sementara ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui memindahkan isi LPG 3 kilogram ke tabung non-subsidi berukuran lebih besar, mulai dari 5,5 kilogram hingga 50 kilogram. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik ilegal ini. (tio/bfn)

Exit mobile version