DENPASAR, Balifactualnews.com Keberadaan barcode QR Indonesia Standard (QRIS) yang diluncurkan Bank Indonesia beberapa waktu lalu, diyakini dapat membantu penjualan hasil kerajinan UMKM khususnya Bali, melalui transformasi pembayara non tunai.
“Kami meyakini penggunaan QRIS sebagai sarana pembayaran e-Retribusi menjadi inovasi solusi yang efisien, aman, dan tercatat serta memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya UMKM,” kata Kepala KPw BI Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Sanur, Kamis (7/11/19).
Pihaknya siap mendorong proses digitalisasi didaerah serta berpotensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sistem monitoring pajak dan retribusi daerah serta pelaporan.
Untuk mendukung hal tersebut, Bank Indonesia bersama Kemendagri dan kementerian terkait lainnya dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda) pada 28 Mei 2019 dengan menyepakati elektronifikasi transaksi Pemda sebagai program strategis yang akan diperkuat kedepannya. Penguatan tersebut ditunjukan guna mendorong inovasi dan perluasan ETP sesuai prinsip aman, efisien, dan terjangkau, yang dilakukan melalui 4 inisiatif utama.
“Saya apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk upaya dan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung inisiatif Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP), guba meningkatkan efektivitas layanan publik, efisiensi, kesehatan fiskal, perekonomian, mendukung transparansi dan governance Pemerintah,” katanya.
Sementara itu, menurut Gubernur Bali, I Wayan Koster mengayakan, implementasi transaksi non tunai tersebut menunjukkan bahwa Provinsi Bali dengan sungguh-sungguh mendukung elektronifikasi, yang salah satunya guna mewujudkan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana. “Pemerintah Provinsi Bali siap mendukung serta memfasilitasi guna memastikan implementasi transaksi non tunai,” tegasnya.