KARANGASEM, Balifactualnews.com – BNNK Karangasem melakukan tes urine terhadap sopir truk yang akan meninggalkan Bali melalui Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Senin (23/12).
Dari 10 sampel yang diambil, ditemukan satu orang sopir positif. Dia masih menjadi klien BNNK Klungkung, dan masih proses rehabilitasi. Sopir truk tersebut bernama Aldi Ardiansyah (24), pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat, yang selama ini tinggal di Jalan Merak, Semarapura, Kabupaten Klungkung.
Pantau di lapangan menyebutkan, BNNK Karangasem bekerjasama dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, melakukan tes urine sejumlah sopir truk yang akan menyeberang ke Lombok diberhentikan di depan Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai. Selanjutnya mereka dipaksa buang air kecil untuk di tes urine.
Sebanyak 10 sampel diambil untuk dilaksanakan tes urine. Selama proses tes urine, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kompol I Nyoman Merta Kariana terlihat terus mendampingi.
Dari 10 sampel yang diambil,, hasil pemeriksaan urine Aldi Ardiansyah, terlihat samar. Tetapi, sebelum menuju toilet untuk mengambil sampel urine, yang bersangkutan kepada petugas mengaku sedang menjalani proses rehabilitasi di BNNK Klungkung.
Kepala Tim Rehabilitasi BNNK Karangasem, Bayu Saputra mengungkapkan, sopir truk tersebut hasilnya antara positif dan negatif karena sudah satu bulan lalu terakhir menggunakan narkoba. Setelah dikonfirmasi ke BNNK Klungkung, ternyata benar yang bersangkutan memang klien di sana. “Dia memang sedang menjalani rehabilitasi, tetapi karena kesibukannya sehingga jarang ke sana,” ujarnya.
Sedangkan sembilan sopir lainnya, dinyatakan negatif. Bahkan, selain diambil sampel urine-nya, kendaraan yang dikemudikan juga diperiksa dan tidak ditemukan barang terlarang.
Terkait sopir yang masih menjalani proses rehabilitasi, Bayu Saputra, mengatakan, pihaknya akan lebih sering melakukan koordinasi kepada BNNK Klungkung. Apabila yang bersangkutan masih jarang rehabilitasi, maka akan ditindak lanjut oleh BNNK Karangasem.
“Kami sasar sopir truk di tes urine, agar supaya tidak membahayakan pengendara lain. Jika dalam pengaruh narkoba, konsentrasi sopir akan menurun karena halusinasi dan ini akan membahayakan pengendara lain,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Padangbai, KOMPOL I Nyoman Merta Kariana, mengatakan, tes urine untuk sopir truk bagian dari Operasi Lilin Agung 2024.
“Tes urine ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang disebabkan oleh pengemudi di bawah pengaruh narkoba,” ungkap KOMPOL Merta Kariana.
Kapolsek menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara acak selama periode Nataru untuk memastikan keselamatan penumpang dan pengguna jalan. “Kami tidak akan mentolerir adanya pengemudi yang mengoperasikan kendaraan di bawah pengaruh narkoba,” tegasnya. (tio/bfn)