BPKAD Fokus Kejar Piutang Pajak Daerah

bpkad-fokus-kejar-piutang-pajak-daerah
Foto: Kepala BPKAD Karangasem I Wayan Ardika

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Badan Pendapatan,Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem, fokus mengejar penagihan piutang pajak yang jumlahnya mencapai puluhan miliar. Itu dilakukan dalam upaya mendongkrak optimilasi pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak hotel dan restoran (PHR) tahun 2023 sebesar Rp 26 miliar.

Kepala BPKAD KArangasem, I Wayan Ardika, Minggu (21/5), mengatakan target pedapatan dari PHR yang dipancang sebesar itu, pada triwulan pertama sudah berhasil terialisasi Rp 12 miliar. Selain itu, BPKAD juga terus mengejar pitang pajak daerah yang jumlahnya mencapai puluhan miliar.

Baca Juga : Perbaikan Jembatan Banyu Campah-Kebung Dianggarkan Rp1,7 M

Dijelaskan dari catatan yang dimiliki, tahun lalu (2022), wajib pajak yang belum membayar kewajibannya untuk membayar pajak daerah sebesar Rp 72 miliar. “Saat ini kami tengah fokus untuk menagih piutang pajak ini. Dalam proses penaggihan kami juga sudah melakukan kerjasama dengan Kejari Karangasem,” terang Ardika.

Kerjasama dengan Kejari Karangasem dalam penagihan piutang pajak daerah, kata Ardika sudah dilakukan sejak tahun lalu. Dari kerjasama yang dilakukan hasilnya juga sangat bagus.

“Saya tidak hapal angkanya, yang pasti melalui kerjasama dengan Kejari Karangasem, tahun lalu kami berhasil menagih piutang pajang puluhan miliar. Sisa piutang sebesar Rp 72 miliar lebih akan kami kejar tahun ini,” tegasnya.

Baca Juga : As Pendek Patah Serempet Pemotor, Truk Galian C Terjungkal

Sementara itu, terkait target pendapatan dari PHR sebesar Rp 26 miliar yang dipancang, Ardika mengaku sangat optimis bisa terealisasi. “Pendapatan dari pajak PHR menunjukan trend yang sangat positif. Tiruwulan pertama tahun ini sudah terelisasi Rp 12 miliar. Kami meyakini pendapatan dari sektor ini akan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,” pungkas Ardika. (tio/bfn)

Exit mobile version