Bupati Gede Dana akan Rancang Perlindungan Jamsos dan Ketenagakerjaan dari Petani Hingga Tukang Suun

*Bupati Karangasem Gede Dana dan Wabup Artha Dipa Serahkan Santunan Kematian & Beasiswa Pendidikan secara simbolis.


KARANGASEM, Balifactualnews.com – Mengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial dan ketenagakerjaan kepada para pekerja, Bupati Karangasem I Gede Dana juga akan menyasar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya kepada ASN dan Non ASN , tetapi juga akan menyasar pekerja rentan seperti para petani, nelayan, tukaan suun dan pekerja sosial yang potensi beresiko seperti satuan linmas , non ASN di desa dan lainnya.

Hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan secara simbolis santunan kematian dan Beasiswa Pendidikan kepada ahli waris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Program Jaminan Kematian (JKM) dan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di Kantor Bupati Karangasem pada Selasa 12 Oktober 2021.

Baca Juga : Semakin Diminati Masyarakat, PemKab Karangasem Bakal Kembangkan Layanan Antar Jemput Pasien Jadi 8 Rayon

“Pentingnya perlindungan jaminan sosial dan ketenagakerjaan ini, sebagai program unggulan juga, nantinya jaminan sosial di Kabupaten Karangasem juga akan menyasar pekerja rentan. Kita akan rancang nantinya, pekerja seperti para petani, nelayan, tukaan suun dan pekerja sosial yang potensi beresiko seperti satuan linmas , non ASN di desa dan lainnya juga bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ini,” terang Bupati Gede Dana.

Lebih jauh disampaikan Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, pekerja di Kabupaten Karangasem juga mengalami dampak dari Pandemi Covid-19, terutama pada sektor pariwisata. Dijelaskan, terdapat sekitar 370 (tiga ratus tujuh puluh) perusahaan yang tutup , sementara sekitar 8 (delapan) perusahaan tutup permanen. Hal ini membuat , pekerja dirumahkan sebanyak 3.533 (tiga ribu lima ratus tiga puluh tiga) pekerja. Sedangkan pekerja di phk sebanyak 262 (dua ratus enam puluh dua) pekerja.

Baca Juga : Bernilai Semilyar Lebih, Bupati Gede Dana Pastikan Pengerjaan Jembatan Subagan-Asak Tak Asal-Asalan

Pemkab Karangasem dalam menyikapi keadaan tersebut, telah melakukan beberapa upaya dalam pemulihan ekonomi pekerja. Diantaranya, dengan memfasilitasi pekerja bantuan subsidi upah (BSU) yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, memfasilitasi penerima bantuan sosial tunai (PBST) dari pemerintah provinsi Bali dan program kartu pekerja dari kementrian ketenagakerjaan. Termasuk pemberian sembako kepada pekerja sektor pariwisata, pelaksanaan program pelatihan di UPTD BLK Disnaker Kabupaten Karangasem dan optimalisasi pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja.

Mengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial dan ketenagakerjaan ini, maka menurut Bupati Gede Dana, sebagai program unggulan juga, nantinya jaminan sosial di Kabupaten Karangasem tidak hanya menyasar para pekerja ASN dan Non ASN , tapi juga akan menyasar pekerja rentan. “Kita akan rancang nantinya, pekerja seperti para petani, nelayan, tukaan suun dan pekerja sosial yang potensi beresiko seperti satuan linmas , non ASN di desa dan lainnya juga bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali-Gianyar Bimo Prasetyo mengungkapkan ras terimaksihnya kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem yang sudah mensuport program BPJS. Dikatakan, di bulan Oktober, di Kabupaten Karangasem terdapat 4 ribu lebih yang sudah terlindungi Program BPJS dengan pembayaran klaim totalnya 47 Milyar lebih.

“Inilah perbedaan yang paling mendasar antara BPJS ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan. Seperti kali ini BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kematian dan santunan beasiswa kepada anak ahli waris. Program beasiswa akan diberikan sampai siswa itu lulus perguruan tinggi, semoga anak yang di tinggalkan tetap semangat,” ucapnya.

BPJS dalam hal ini ditambahkan Bimo Prasetyo, akan ikut mensukseskan program pemerintah Kabupaten Karangasem, untuk itu diharapkannya kedepan ASN maupun Non ASN dapat turut menjadi bagian dari peserta BPJS Ketenagkerjaan atau BP Jamsostek, karena begitu besar manfaat yang bisa didapatkan. Pihaknya juga berterimakasi kepada Kepala Disnaker yang sudah mensuport semuanya seperti pengawasan di lapangan. Seperti instrukti dari pemerintah pusat yang memerintahkan untuk mengoptimalkan program BPJS ketenagakerjaan. (ger/bfn)

Exit mobile version