KARANGASEM, Balifactualnews.com – Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, memberi apresiasi terhadap usulan dan saran yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Gerindra, dalam sidang Paripurna Dewan yang dipimpin langsung Ketua DPRD, I Wayan Suastika, Selasa (8/4).
Dalam jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait materi rancangan peraturan daerah tentang Pencabutan Perda Nomor 17 Tahun 1991, tentang Biaya Dokumen Lelang, Bupati Gus Par menyampaikan, pemerintah akan mempercepat realisasi program program pembangunan di Karangasem, terutama dalam pengadaan barang.
Baca Juga : Pencarian Pemancing asal Bangli yang Hilang di Pantai Mimba Nihil
“Kami sampaikan terima kasih kepada Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Gerindra atas usul dan sarannya. Kami akan merealisasikan program pembangunan Pemkab Karangasem sesuai dengan visi misi kami, khusus terkait pengadaan barang tentu akan kami sesuaikan dengan perundang undangan yang ada. Termasuk juga dalam hal lelang barang yang ada,” tegas Gus Par.
Semua fraksi di DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Demokrat, dan Fraksi Nawa Satya Partai Nasdem, menyatakan sepakat untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut, terhadap materi materi rancangan peraturan daerah tentang Pencabutan Perda Nomor 17 Tahun 1991, tentang Biaya Dokumen Lelang, yang dinilai memang sangat penting untuk dilakukan.
Sementara itu juru bicara Fraksi Golkar, I Komang Mustika Jaya menyebut, bahwa Pencabutan Perda yang sudah tidak relevan, kadaluarsa, atau bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi merupakan hal yang penting dalam menjaga keselarasan dan efektivitas regulasi di tingkat daerah.
“Perda yang sudah tidak relevan, kadaluarsa, memang perlu untuk dikaji dan emmang penting untuk dilakukan, hal tersebut juga dalam rangka menghindari konflik norma,” terang Mustika Jaya. (ger/bfn)













