________________________________________________________________________________
JEMBRANA — Tindakan korupsi harus dicegah. Sehingga berbagai upaya perlu dilakukan. Untuk meminimalisir agar tindak pidana korupsi yang disebabkan oleh niat oknum aparatur pemerintah dalam menjalankan program-programnya, Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa (30/4/2019) melakukan sosialisasi di Kabupaten Jembrana.
Sosialisasi tersebut bertemakan Peran Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemantapan pembangunan zona integritas di Kabupaten Jembrana.
Sosialisasi juga dihadiri langsung Bupati I Putu Artha, Wabup I Made Kembang Hartawan dan Sekda I Made Sudiada. Dihadiri pula Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Jembrana.
Kajati Bali, Amir Yanto menegaskan, dalam upaya meminimalisir tindakan-tindakan yang bermuara pada kasus hukum khususnya dalam pelaksanaan program pemerintah, sangat diperlukan sinergitas antara Kejaksaan dengan Pemerintah.
Dihadapan para pimpinan OPD, Perbekel, serta para bendesa pekraman se- Kabupaten Jembrana, Amir Yanto juga mengatakan upaya sinergitas ini sekaligus dalam mendukung pembangunan yang berbasis Zona Integritas.
Kejaksaan Tinggi Bali katanya memerintahkan seluruh kejaksaan Negeri yang ada di kabupaten/kota di Bali untuk melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah.
“Sesuai fungsinya, selain kejaksaan tugas fungsinya untuk melakukan penindakan juga yang terpenting adalan melakukan pengawasan dan pencegahan, “ujarnya.
Kepada para pejabat, Kajati Amir Yanto juga menegaskan agar tidak ragu berkoordinasi jika ada hal-hal yang dianggap berpotensi menimbulkan masalah. Khususnya dalam pelaksanaan program pembangunan agar sedini mungkin melakukan koordinasi.
Fungsi kejaksaan itu disebutnya untuk membantu, bukan menghambat proses pembangunan. Sebagai sebuah lembaga hukum, katanya kejaksaan dalam fungsinya juga melakukan langkah-langkah preventif dimana saat ini di daerah sudah ada TP4D sebagai tim pendampingan.
“Tidak ada anggapan kejaksaan itu untuk ditakuti. Namun kami memberikan pelayanan, dan bukan untuk dilayani,”terangnya. Ditambahkannya lagi, Ia membuka seluas-luasnya ruang komunikasi dan diskusi bagi pejabat di daerah. ” Jadi silakan dimanfaatkan pendampingan ini agar tidak ada lagi keragu-raguan, “paparnya.
Sementara Bupati I Putu Artha mengapresiasi sinergitas antara pemerintah daerah dengan pihak kejaksaan dalam rangka mendukung pembangunan yang berbasis zona integritas.
