Clear, Semua Anggota Dewan Karangasem Sudah Kembalikan Kelebihan Bayar Uang Perdin 2024

clear-semua-anggota-dewan-karangasem-sudah-kembalikan-kelebihan-bayar-uang-perdin-2024
Sekretaris Dewan Karangasem, I Nengah Mindra.

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Sempat dipusingkan dengan temuan BPK terkait kelebihan penggunaan anggaran perjalanan dinas 2024, Dewan Karangasem, baik yang masih aktif maupun yang sudah purna bakti bergerak cepat dalam menanggapi temuan BPK tersebut.
Tak menunggu waktu lama, mereka semua dengan penuh kesadaran langsung mengembalikan kelebihan penggunaan anggaran perdin tersebut.

Baca Juga : Pensiunan PNS asal Karangasem Ditemukan Tewas di Penginapan

Proses pengembalian tersebut menunjukkan komitmen Dewan Karangasem dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“Pengembalian dana ini merupakan langkah untuk memenuhi rekomendasi BPK dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran,” kata Sekretaris Dewan Karangasem, I Nengah Mindra, Minggu (25/5).

Baca Juga : Krisis Ketenagakerjaan Semakin Parah, Indonesia Darurat PHK

Temuan BPK itu memaksa semua anggota DPRD Karangasem baik yang sudah purna bakti dan yang masih aktif diwajibkan mengembalikan anggaran Perdin tersebut ke kas daerah. Selain itu sekretariat Dewan yang menjadi pendamping perjalanan anggota Dewan juga tidak luput dari pengembalian kelebihan bayar tersebut.

Mindra menjelaskan, adanya perbedaan penafsiran dalam penerapan Peraturan Bupati tentang perjalanan dinas menjadi penyebab utama dari kewajiban pengembalian ini.

Baca Juga : Giri Prasta Harap PPKHI Aktif Berikan Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin

“Maaf jumlah kelebihan penggunaan anggaran tidak dapat diungkapkan secara detail karena menyangkut hak privasi masing-masing anggota Dewan. Sekarang sudah clear, semua anggota dewan baik yang mantan dan yang aktif sejak sabtu kemarin semuanya sudah mengembalikan uang kelebihan bayar itu ke kas daerah,” terang Mindra. (tio/bfn)

Exit mobile version