Demi Cinta dari Bekasi ke Bali, Berakhir Minta Bantuan Polisi

demi-cinta-dari-bekasi-ke-bali-berakhir-minta-bantuan-polisi
Gadis berusia 17 tahun asal Bekasi saat bersama petugas Polres Karangasem yang menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center 110 di Jasri Kelod, Kelurahan Subagan, Minggu (18/10) malam.

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Niat hati datang ke Bali untuk mencari pekerjaan, seorang gadis berusia 17 tahun asal Bekasi justru berujung dalam penanganan polisi. Bukan karena tersandung kasus kriminal, melainkan lantaran persoalan tempat menginap yang membuat orang tua sang pacar keberatan.

Peristiwa ini terjadi di Lingkungan Jasri Kelod, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Minggu (18/10) malam. Sekitar pukul 22.45 WITA, laporan mengenai keberadaan gadis tersebut diterima Call Center 110 Polres Karangasem.

Gadis asal Bekasi itu diketahui datang ke Bali atas keinginannya sendiri. Setibanya di Pulau Dewata, ia dijemput pacarnya yang juga berusia 17 tahun di Terminal Ubung, kemudian diajak menginap di rumahnya.

Masalah muncul ketika orang tua sang pemuda keberatan rumah mereka dijadikan tempat tinggal sementara bagi gadis tersebut. Selain masih di bawah umur, keberadaannya dikhawatirkan menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Situasi yang semula menjadi urusan asmara itu akhirnya melibatkan polisi. Petugas piket fungsi Polres Karangasem yang dipimpin Pamapta III, Ipda Kadek Yudiantara, mendatangi lokasi sekitar pukul 23.00 WITA untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari kedua pihak.

Kasi Humas Polres Karangasem IPDA I Nengah Artono, dikonfirmasi Senin (19/10), membenarkan adanya tindak lanjut pengaduan masyarakat tersebut.

“Setelah menerima laporan melalui Call Center 110, personel kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman serta mengetahui persoalan yang sebenarnya,” ujarnya.

Dari hasil klarifikasi, Imelda mengaku datang ke Bali untuk mencari pekerjaan dan menyatakan bersedia kembali ke Bekasi. Namun, niat pulang itu terkendala biaya perjalanan. Ia juga mengaku tidak menyimpan nomor telepon keluarga maupun kerabat dekat yang bisa dihubungi.
Ibarat sudah sampai di perantauan, tetapi ongkos pulang belum di tangan. Imelda pun meminta bantuan petugas untuk mengantarkannya ke kantor Dinas Sosial agar mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Menurut Artono, petugas telah memberikan arahan kepada gadis tersebut dan merencanakan koordinasi dengan Satpol PP serta Dinas Sosial untuk penanganan lanjutan.

“Yang bersangkutan menyatakan bersedia kembali ke daerah asal, tetapi terkendala biaya perjalanan dan tidak memiliki nomor telepon keluarga yang dapat dihubungi. Karena itu, penanganan lebih lanjut dikoordinasikan dengan instansi terkait agar yang bersangkutan memperoleh pendampingan sesuai prosedur,” jelasnya.

Polisi dan instansi terkait diharapkan dapat memastikan gadis tersebut memperoleh penanganan yang aman dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. (tio/bfn)

Exit mobile version