KARANGASEM, Balifactualnews.com – Desa Adat Budakeling mengecam keras aksi pencurian Bhawa (Ketu) Pedanda yang terjadi di wilayahnya. Peristiwa tersebut dinilai tidak hanya sebagai tindak kriminal, tetapi juga sebagai tindakan yang mencederai nilai-nilai kesucian yang dijunjung tinggi oleh masyarakat adat dan umat Hindu.
Kelian Desa Adat Budakeling, Ida Made Dipta, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Karangasem atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut dan menangkap terduga pelaku. Menurutnya, langkah cepat aparat kepolisian telah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang sempat dibuat resah oleh kejadian itu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Karangasem yang telah bekerja maksimal hingga berhasil mengungkap kasus ini. Tindakan pelaku sangat kami sesalkan karena Bhawa merupakan sarana suci yang sangat disakralkan. Perbuatan mencuri, mengacak-acak, hingga merusaknya tentu sangat melukai perasaan umat dan masyarakat adat,” ujar Ida Made Dipta, kepada awak media, Jumat (12/6/2026).
Sebagai upaya mengembalikan kesucian serta keseimbangan spiritual pasca terjadinya pencurian, Desa Adat Budakeling berencana melaksanakan upacara prayascita atau ritual pembersihan dalam waktu dekat. Upacara tersebut dianggap penting untuk memulihkan keharmonisan secara niskala di lingkungan desa adat.
Ida Made Dipta juga mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya pernah dikenai sanksi adat atas perbuatan serupa. Saat itu, yang bersangkutan diwajibkan menjalani upacara prayascita di Desa Adat Budakeling maupun di Pura Dalem sebagai bentuk pertanggungjawaban secara adat.
Tidak hanya itu, keluarga pelaku kala itu juga sempat membuat pernyataan yang disaksikan secara adat bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya. Bahkan keluarga menyatakan akan mengambil sikap tegas apabila pelaku kembali melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
“Yang bersangkutan sebelumnya sudah pernah mendapatkan sanksi adat dan keluarga juga pernah berjanji di Pura Dalem. Apabila kembali melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat, maka ia tidak lagi diakui sebagai bagian dari keluarga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dipta menjelaskan bahwa setelah menerima sanksi tersebut, pelaku sudah lama tidak tinggal di Budakeling. Pelaku diketahui telah berkeluarga dan menetap di wilayah Ubud, sehingga tidak lagi aktif dalam kegiatan adat maupun aktivitas banjar di desa setempat.
Atas kejadian tersebut, pihak Desa Adat Budakeling berharap proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Mereka meminta agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal mengingat benda yang dicuri merupakan sarana sakral yang memiliki nilai spiritual tinggi bagi umat Hindu dan masyarakat adat.
Sebelumnya, jajaran Polres Karangasem berhasil mengungkap kasus pencurian Bhawa Pedanda yang sempat menggegerkan masyarakat. Pelaku diketahui berinisial Ida Made W (39), warga Banjar Dinas Triwangsa, Desa Budakeling.
Ironisnya, pelaku ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga besar griya yang menjadi sasaran pencurian. Fakta tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karangasem, Jumat (12/6/2026).
Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan residivis memanfaatkan kondisi sejumlah griya yang hanya dihuni oleh Pedanda Istri. Situasi tersebut digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya dengan relatif leluasa.
“Pelaku berhasil diamankan di wilayah Mengwi, Kabupaten Badung. Perhiasan emas yang melekat pada Bhawa dilepas, kemudian dilebur menjadi emas batangan sebelum dijual di wilayah Klungkung,” ungkap Santika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan uang hasil penjualan emas tersebut untuk berjudi, baik sabung ayam maupun judi slot online. Selain itu, sebagian uang juga dipakai untuk memenuhi kebutuhan pribadi lainnya.
Kasus ini kini masih dalam penanganan Polres Karangasem guna proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, masyarakat adat berharap kejadian serupa tidak kembali terulang mengingat dampaknya tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga menyentuh aspek spiritual dan kesucian yang sangat dihormati oleh umat Hindu. (ger/bfn)













