Dewan Bali Tuding Kenaikan Tarif Air PDAM Karangasem Tak Manusiawi

dewan-bali-tuding-kenaikan-tarif-air-pdam-karangasem-tak-manusiawi
Anggota DPRD Bali sekaligus Ketua DPC Gerindra Karangasem, I Nyoman Suyasa, sepakat tarif air PDAM Karangasem diturunkan
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com-Anggota DPRD Bali daerah pemilihan (Dapil) Karangasem, I Nyoman Suyasa, menuding kenaikan tarif air PDAM yang dilakukan manajemen Perusda Tirta Tohlangkir sangat tidak manusiawi. Tudingan itu disampaikan, menyusul kenaikan tarif dilakukan tanpa mempertimbagkan kesulitan perekonomian masyarakat dan tidak sebanding dengan pelayanan dari manajemen PDAM selama ini. 

“Air sebagai kebutuhan dasar masyarakat wajib harus dipenuhi. Nah disinilah pentingnya kehadiran pemerintah dalam membuat kebijakan untuk membantu meringankan beban masyarakat,” kata Suyasa, Selasa (1/10/2024).

Ketua DPC Partai Gerindra Karangasem ini, menegaskan, PDAM merupakan perusahaan plat merah (BUMD) milik Pemkab Karangasem. Artinya, sebagai pemilik saham  pemerintah setempat memiliki andil  cukup besar dalam menengahi persoalan yang  dialami masyarakat. 

“Pemkab Karangasem sebagai pemegang saham utama mestinya peka terhadap realita di lapangan, bukan sebaliknya malah membiarkan tarif air PDAM dinaikan yang ujung-ujungnya menyusahkan rakyat. Ingat ini bukan persoalan aturan lagi, tapi menyangkut nilai-nilai kemanusia dan air sebagai kebutuhan dasar utama yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah untuk mencarikan solusi,” ucap Suyasa. 

Demi kepentingan masyarakat secara luas, politisi asal Banjar Perasi, Desa Pertima ini, mengaku sangat sepakat tarif air PDAM itu diturunkan. Alasannya, aspirasi yang diterimanya, sebagian besar masyarakat Karangasem menolak kenaikan tarif PDAM tersebut.

Suyasa menambahkan, survei membuktikan masyarakat Karangasem menolak kenaikan tarif PDAM ini. Dia menilai ada yang aneh dibalik naiknya tarif PDAM tersebut. Pasalnya ditengah penolakkan yang dilakukan masyarakat dan DPRD Karangasem, manajemen Perusda Tirta Tohlangkir tetap ngotot menaikan tarif dasar air PDAM tersebut. 

“Pemerintah semestinya bersikap dan mengedepankan kepentingan masyarakat ketimbang berbicara untung rugi, karena setiap tahun pemerintah kabupaten selalu menyertakan hibah modal ke PDAM,” tukas Suyasa. 

Sekadar diketahui, Perusda Tirta Tohlangkir menaikkan tarif air PDAM awal tahun 2023 lalu. Sejak kenaikan tarif tersebut gelombang penolakan terus terjadi. DPRD Karangasem juga bersuara lantang  dengan kebijakan tersebut. Direktur Perusda Tirta Tohlangkir, I Komang Haryadi Parwata, kala itu berdalih, bahwa  tarif air PDAM karena saat itu PDAM Karangasem tidak full cost recovery. (tio/bfn)