BULELENG, Balifactualnews.com – DPRD Buleleng mengusulkan program prioritas dalam pembahasan rancangan APBD tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom dalam penyampaian kesimpulan rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 antara Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan TAPD Kabupaten Buleleng, di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, pada Senin, (18/11/2024) Siang.
Adapun program prioritas yang disampaikan Dewan Buleleng tersebut diantaranya terkait dengan belanja modal bidang infrastruktur terutama peningkatan jalan, “Hasil rapat dengan TAPD terdapat sekitar 169 Km jalan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Buleleng yang perlu mendapat perhatian minimal dengan menetapkan target berapa besar dari jumlah tersebut dapat diselesaikan di tahun mendatang,” ujarnya.
Selanjutnya terkait dengan pendidikan, Ketua Dewan mengatakan dari kurang lebih 483 gedung Sekolah Dasar yang kita miliki hampir 64% belum bisa diperbaiki secara umum baik ruang kelas, pagar, toilet serta perlengkapan lainnya, berkaitan dengan hal tersebut seberapa persen yang dapat kita kerjakan di tahun mendatang sesuai dengan kemampuan daerah.
Selain kedua hal tersebut yang perlu mendapat perhatian juga terkait dengan kesehatan, ditengah persaingan terhadap pelayanan kesehatan pihaknya berharap kedepan BPJS kesehatan mencabut program Rujukan Online, sehingga fasilitas-fasilitas kesehatan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat bersaing dengan swasta. Seperti pada RS Pratama Tangguwisia bisa ditingkatkan menjadi tipe C, yang sebelumnya masih kategori tipe D, ini akan sangat merugikan ketika rujukan online masih berlaku” terangnya.
Terkait hal tersebut dengan peningkatan target pendapatan daerah yang dirancang pada APBD 2025 ini baik induk maupun pada APBD perubahan akan dapat memfasilitasi program dan kegiatan tersebut, dirinya juga berharap baik DPRD maupun Pemerintah Daerah akan senantiasa bersinergi dan berupaya untuk mengali potensi-potensi pendapatan daerah yang dapat meningkatkan PAD di Kabupaten Buleleng sehingga apa yang menjadi tujuan bersama untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Buleleng dapat segera terwujud.
Dari apa yang menjadi kesimpulan pada rapat antara TAPD dengan badan anggaran DPRD Kabupaten Buleleng, selanjutnya akan segera disampaikan dalam agenda rapat-rapat pembahasan terkait dengan Rancangan APBD tahun anggaran 2025 selanjutnya hingga dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda.
Hadir dalam Rapat tersebut, Pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran, TAPD yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Drs. Gede Suyasa, Tim Ahli serta undangan lainnya.(tya/bfn)