Dewan Karangasem Desak Eksekutif Tata Aset Daerah

Ketua Komisi III, DPRD  Karangasem, I Wayan Sunarta.

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem mendesak pemerintah setempat untuk menata aset-aset milik daerah. Penataan itu  dinilai sangat penting, menyusul masih banyaknya aset yang dimiliki belum tertata dengan baik sehingga menjadi temuan  BPKRI.

Desakan penataan aset milik Pemkab Karangasem itu, diungkapkan Ketua Komisi III, DPRD  Karangasem, I Wayan Sunarta dalam rapat kerja gabungan komisi membahas Laporan Pertanggungjawaban Bupati tahun 2020, di ruang rapat gabungan komisi, Senin 5 Juli 2021.

Baca juga : Dinilai Cacat Prosedur, Dana Talikasih Jadi Temuan BPK

Rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD I Wayan Swastika di dampingi kedua wakil ketua, yakni I Nengah Sumardi  dan I Wayan Parka itu, Sunarta mengungkapkan, bahwa masih banyak aset milik Pemkab Karangasem belum tertata dengan baik. Dia mencotohkan, bangunan gedung sekolah dasar (SD) juga banyak yang belum tertata dan belum masuk aset pemerintah. Padahal bangunan yang ada sudah diserahkan pemerintah.

“Saya lihat di Kecamatan Manggis ada lima unit gedung sekolah SD belum masuk aset daerah, padahal itu sudah diserahkan ke pemerintah,” terang Sunarta.

Senada dengan Sunarta, Wakil Ketua Dewan, I Wayan Parka, mengatakan, selain gedung sekolah, bangunan Puskesmas  juga  banyak yang tidak jelas status kepemilikannya. Atas kondisi itu, pihaknya mendesak agar Pemkab Karangasem secepatnya melakukan penataan aset-aset yang dimiliki.

Baca juga : Karangasem Siapkan 90 Ribu Dosis Vaksin Covid U 12-17 Tahun

“Ini harus secepatnya disikapi,  kalau tidak segera ditindaklanjuti akan terus menjadi temuan BPK,” ucap Parka.

Menanggapi desakan Dewan itu, Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, mengatakan, pihaknya  sudah mulai melakukan penataan aset-aset yang ada. Penataan, kata Sedana Merta, juga dibarengi dengan pembuatan sertifikat baik menyangkut bangunan milik Pemerintah Daerah, termasuk juga aset tanah yang ada didalamnya.

“Untuk aset milik pemerintah daerah saat ini kita sudah mengawali melakukan penataan. Muda-mudahan  kedepan  semua aset  yang ada sudah  bisa ditata dengan baik, termasuk  juga dalam pembuatan sertifikatnya,” pungkas Sedana Merta. (*ger/bfn)

Exit mobile version