KARANGASEM, Balifactualnews.com-Unit IV (PPA) Sat Reskrim Polres Karangasem terus memperdalam laporan kasus pelecehan yang dilakukan oknum guru les berinisial IKAS terhadap salah seorang muridnya yang masih berusia 10 tahun.
Setelah meminta keterangan korban, penyidik langsung memeriksa IKAS (33), Kamis (26/10/2023). Pemeriksaan terhadap guru kontrak sebuah SMK di Karangasem itu berlangsung lebih satu jam. Awalnya IKAS sempat mengelak, namun setelah diberondong segudang pertanyaan oleh penyidik, IKAS akhirnya mengakui perbuatannya.
Kanit IV Sat Reskrim Polres Karangasem, IPDA. Rizqi Fatkhul Mubin, dikonfirmasi wartawan, membenarkan sudah memeriksa IKAS atas dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap siswi lesnya itu.
“Jawabannya sempat muter-muter, bahkan sempat mengelak. Tapi setelah diperdalam dia mengakui perbuatannya sesuai yang dilaporkan keluarga korban. Dia juga mengaku mengalami disfungsi ereksi, akibat patah tulang ekor saat kecelakaan,”ungkap Rizqi.
Saat mencium korban, lanjut Rizqi, IKAS yang sampai saat ini belum menikah, mengaku merasakan getaran yang berbeda hingga membuat kejantanannya kembali beraksi setelah sekian lama tertidur karena efek samping operasi tersebut.
“Setelah mencium korban, IKAS berniat melanjutkan aksinya, namun keinginannya itu tidak bisa disalurkan karena korban takut dan langsung menghubungi orang tuanya,” pungkas Rizqi. (dev/tio/bfn)