Prosesi pemakaman jenazah warga positif Covid-19 di Setra Desa Adat Pesedahan, Desa Pesedahan, Kecamatan Manggis, Karangasem, Jumat (3/7/29) petang.
KARANGASEM, Balifactualnews.com—Empat orang petugas menggunakan APD lengkap turun dari mobil dinas BPBD Pemkot Denpasar. Mereka berjalan beriringan sambil mengangkat peti mati warga positif Covid-19 dari mobil Bond RSUD Wangaya, yang masuk ke kuburan Desa Adat Pesedahan, Desa Pesedahan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Jumat (3/7/20) sekitar pukul 17. 25 Wita.
Biasanya pemakaman warga yang meninggal selalu dihadiri karma masyarakat adat, tapi petang tadi pemakaman berlangsung sunyi, selain petugas yang menggunakan APD lengkap, hanya dua orang keluarga yang diperbolehkan masuk kuburan untuk menyaksikan pemakaman warga positif Covid-19 yang tinggal di Banjar Yangbatu Kauh, Desa Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur, Denpasar, itu.
Didampingi petugas dari BPBD Kabupaten dan Provinsi Bali, jenazah almarhum diangkat menuju liang kuburan dibagian selatan setra. Lokasi itu sengaja dipilih untuk memudahkan penurunan jenazah dari mobil.
Pantauan di lapangan menyebutkan, jenazah wanita positif terpapar Virus Corona berusia 70 tahun itu, berakhir sekitar pukul 18.00 Wita dan berjalan lancar. Sementara itu petugas keamanan dari Polres Karangasem, Polsek Manggis dan Babinsa, serta tim covid desa setempat dan Bendesa I Wayan Suwenten, tampak berjaga-jaga di seputaran areal kuburan. Itu dilakukan agar warga Desa Pesedahan atau keluarga almarhum yang lain tidak ada yang masuk ke kuburan.
Bendesa Desa Adat Pesedahan, I Wayan Suwenten, mengatakan, proses pemakaman masih bersifat mekingsan di pertiwi (masih dikubur). Tidak ada upacara apa pun, namun secara adat menurut ketentuan atiwa tiwa Desa Adat Pesedahan penguburan secara padewasaan baru dilakukan 7 Juli 2020 mendatang dengan banten secukupnya.
“Banten dibuat oleh keluaraga yang ada di Pesedahan dan tidak dari keluarga di Denpasar. Ini dilakukan untuk mengurangi resiko kontak antar orang per orang,” ucap Suwenten.
Suwenten mengatakan, pihaknya juga sudah berkirim surat ke Polda Bali cq Brimob Polda Bali dengan miminta untuk melakukan penyemprotan dengan mobil yang memiliki tenaga lebih kuat. “Permohonan kita ini sudah disetujui, penyemprotan akan dilakukan Sabtu (4/7/20) besok,” ucapnya.
Baca : Positif Covid-19, Wanita Asal Desa Adat Pesedahan Meninggal Dunia
Adanya warga yang dimakamkan akibat Covid-19, pihaknya menghimbau agar warga Pesedahan tidak resah dan cemas, karena protap penguburan sudah sangat ketat sesuai aturan pemerintah, sehingga kemungkinan adanya penyebaran virus akibat covid-19 tidak ada.
“Sesuai penjelasan dari tim kesehatan, jika virus ada pada orang sudah meninggal berselang 4 jam virus juga ikut mati. Jadi tidak ada virus terbang berkeliaran karena dilintasi mobil membawa jenazah,” pungkas Suwenten menjawab kecemasan warganya itu. (ima/tio/bfn)
Baca : Di Sengkidu, Petani Usia 69 Tahun Positif Covid-19
