Fraksi Gerindra Soroti RPJMD 2025–2029, Dorong Ekonomi Kerakyatan, SDM Berkualitas, dan Transparansi Anggaran

fraksi-gerindra-soroti-rpjmd-2025-2029-dorong-ekonomi-kerakyatan-sdm-berkualitas-dan-transparansi-anggaran
Ni Komang Indah Molu Juliani, anggota DPRD Kabupaten Karangasem

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menangah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana 2025-2029 yang diajukan eksekutif dipastikan akan dibahas DPRD Karangasem mulai, Rabu (16/7) besok.

Kendati demikian semua fraksi yang ada di DPRD Karangasem menyampaikan beberapa catatan penting terhadap pelaksanaan RPJMD tersebut dalam lima tahun kedepan.
Fraksi Gerindra DPRD Karangasem misalnya. Selain memberi apresiasi, fraksi yang diketuai Ni Komang Indah Molu Juliani tersebut juga memberikan sejumlah catatan penting terhadap pelaksanaan RPJMD Semesta Berencana tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi visi dan misi yang ditetapkan dalam RPJMD Semesta Berencana 2025-2029 “Menuju Karangasem yang AGUNG,” kata Ni Komang Molu ditemui usai menghadiri rapat paripurna Dewan, Selasa (14/7)

Bukan itu saja, fraksi yang dipimpinnya juga memiliki beberapa catatan dan saran konstruktif, seperti menekankan pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan sektor UMKM dan ekonomi kreatif lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan akses pendidikan dan kesehatan berkualitas, serta pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Kami juga mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah serta penggunaan teknologi informasi untuk pelayanan publik yang lebih efisien,” kata Molu.

Molu juga menekankan agar program-program yang akan dilaksanakan dalam RPJMD Semesta Berencana 2025-2029, sejalan dengan perencanaan pembangunan nasional sesuai dengan misi Pemerintah Pusat, yaitu Asta Cita Prabowo-Gibran, untuk mencapai visi nasional Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami berharap agar masukan ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan RPJMD tahun 2025-2029, sehingga dokumen ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan membawa Kabupaten Karangasem menuju kemajuan yang berkelanjutan,” tandas, Molu Indah Juliani. (tio/bfn).