Garam Tradisional Karangasem, Kristal Kecil Penopang Kedaulatan Pangan Nasional

Penyerahan Bantuan Sarana Produksi Dapur Bersih dan Akta Notaris

garam-tradisional-karangasem-kristal-kecil-penopang-kedaulatan-pangan-nasional
Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Garam tradisional Karangasem bukan sekadar butiran putih yang mengisi dapur masyarakat, tetapi juga menjadi pilar penting dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Pemerintah Kabupaten Karangasem, di bawah kepemimpinan Bupati I Gusti Putu Parwata, terus mendorong penguatan industri kecil menengah (IKM) garam rakyat melalui berbagai program pembinaan dan pemberdayaan.

Baca Juga : Bupati Gus Par Serahkan SK, 105 CPNS Karangasem Siap Mengabdi Jalankan Amanah

Salah satu langkah konkret dilakukan pada Rabu (28/5/2025) melalui penyerahan bantuan sarana produksi dapur bersih dan akta notaris kepada kelompok IKM Garam Rakyat Sentra Garam Tradisional Abadi, yang berlokasi di Banjar Dinas Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Gus Par ini menekankan pentingnya memperkuat industri garam lokal sebagai bagian dari ekosistem pangan nasional. Menurutnya, Karangasem memiliki 17.109 industri formal dan 15.905 industri non-formal, yang membutuhkan perhatian serius agar mampu bersaing di pasar nasional.

Baca Juga : Koster Minta Percepat Penerapan Usada Bali secara Sistematis dan Terstandar dalam Pelayanan Kesehatan

“Garam adalah sektor strategis, bukan hanya sebagai bumbu dapur, tetapi juga sebagai bahan baku penting industri pangan dan kimia. Karena itu, kita harus memastikan industri garam rakyat bisa berkembang dengan baik, higienis, legal, dan berdaya saing,” tegas Gus Par.

Bupati juga mengapresiasi dukungan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian yang telah memberikan bantuan berupa keramik produksi bersih seluas 1.280 meter persegi. Bantuan ini, lanjut Gus Par, menjadi pemantik semangat baru bagi para pelaku industri garam tradisional di Karangasem.

Acara penyerahan bantuan ini juga diisi dengan penyerahan akta notaris kepada Ketua Kelompok Sentra Garam Tradisional Abadi, I Ketut Sugiananta, dan bantuan sarana produksi kepada pengurus kelompok, I Wayan Kari. Sebagai bentuk dukungan terhadap produk lokal, Kepala Dusun Yeh Malet, I Nengah Sarianta, turut menerima bingkisan produk garam lokal hasil produksi kelompok tersebut.

Baca Juga : Putu Anggreni (Mantan Jurnalis) Dikukuhkan Jadi Ketua GOW Karangasem

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Karangasem, I Gede Loka Santika, dalam laporannya menjelaskan bahwa program ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi garam lokal, mendukung pemenuhan standar garam beryodium sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), serta membantu menurunkan angka stunting di masyarakat.

“Melalui program ini, kami berharap akan semakin banyak IKM garam yang legal, higienis, dan mampu bersaing. Harapannya, kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup dari industri garam juga meningkat, sekaligus memperkuat kedaulatan pangan kita,” ujar Loka Santika.

Pemkab Karangasem optimis, dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, industri garam tradisional Karangasem akan terus berkembang dan menjadi salah satu kekuatan ekonomi rakyat yang membanggakan. Garam tradisional Karangasem, meski kecil dalam wujud, namun besar dalam kontribusinya bagi bangsa—menjadi kristal kecil penopang kedaulatan pangan nasional. (ger/bfn)