Gelar Upacara Ngeneng-Ngening, Desa Adat Bungaya “Lockdown” Wilayah Sehari

SOSIALISASI-Penyarikan Desa Adat Bungaya De Salah Sutama (bawa mik) dan Prajuru Desa Adat Bungaya saat mensosialisasikan Upacara ngening-ngening kepada  krama adat Bungaya melalui pengeras suara. (foto: Krisna Adi Widana) 

KARANGASEM Balifactualnews.com—Sampai saat ini Desa Adat Bungaya, Kecamatan Bebandem, menjadi penyumbang kasus positif Covid-19  terbanyak di Karangasem.  Dari 5 orang warga positif yang ada, 4 diantaranya berasal dari Bungaya, dan satu lagi berasal dari Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem.

Menyikapi kondisi tersebut, Desa Adat Bungaya terus melakukan langkah-langkah preventive untuk mendisiplinkan warganya dalam mencegah penyebaran virus corona tersebut.  Bahkan upaya untuk “melockdown” wilayah desa juga mulai dilakukan selama satu hari. Penutupan wilayah yang dikemas dengan ritual  ngeneng ngening (meneng-mening) itu dilaksanakan bertepatan dengan Tilem Medangkungan, Sasih Kedasa, Rabu (22/4/20).

Sabha Desa Adat Bungaya, I Gede Krisna Adi Widana dikonfirmasi, Selasa (20/4/20), mengatakan,  upacara ngeneng-ngening  tersebut  sudah menjadi keputusan  Prajuru Desa Adat yang ditandatangani langsung Bendesa Adat Bungaya I Komang Gede dan prajuru lainya. Keputusan prajuru yang sudah dikeluarkan  sejak tanggal 14 April 2020 itu,  juga mewajibkan semua krama desa adat untuk berdiam di rumah selama sehari sambil ngerastiti (memohon) kepada alam agar wabah ini   cepat berlalu.

“Dalam upacara ini pasar dan toko, termasuk toko berjejaring  yang ada di wilayah Desa Adat  Bungaya  semuanya ditutup.  Prajuru memang mengeluarkan keputusan  agar krama berdiam diri dirumah. Tetapi keputusan itu  tidak bersifat saklek. Krama masih diperbolehkan keluar rumah sepanjang  ada keperluan yang sangat mendesak,” ucap Krisna.

Ritual ngeneng-ngening,  kata  Krisna  berlaku hanya sehari saja. Ini juga dilakukan  sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam meminimalisir penyebaran virus corona di Desa Adat Bungaya. Terhadap keputusan yang sudah dikeluarkan itu, prajuru Desa Adat Bungaya menghimbau agar warga  di luar Desa Adat Bungaya untuk tidak berjualan pada upacara ngeneng-ngening tersebut.

Eedan upacara ngeneng-ngening, kata Krisna, diawali dari  ritual persembahan (ngaturang) rayunan putih-kuning dan segehan putih kuning  di masing-masing sanggah kemulan (merajan)  milik warga.  Sedangkan untuk di pintu masuk rumah, warga juga diwajibkan  membuat segehan 9 tangkih (tempat)  dengan sarana bawang, jahe  dan dilengkapi dengan metabuh arak dan berem.

“Usai melaksanakan tiga ritual itu, krama desa adat diwajibkan untuk melakukan persembahyangan di sanggah kemulan (merajan) masing-masing, dan memohon agar wabah virus corona cepat berlalu,” ucap Krisna (tio/son/bfn)

Exit mobile version