KARANGASEM, Balifactualnews.com – Memastikan fasilitas pendidikan yang dibangun melalui program revitalisasi benar-benar memberikan manfaat bagi siswa, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata meminta seluruh pihak yang terlibat mengutamakan kualitas pekerjaan dan ketertiban administrasi. Hal tersebut disampaikannya saat meninjau proses revitalisasi di SDN 1 Bukit dan SDN 2 Bukit, Kecamatan Karangasem, Jumat (9/10).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati yang akrab disapa Gus Par didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem Dr. Kusufi Esti Ridliani, SH., MH., serta Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem I Gusti Bagus Budiadnyana.
Gus Par mengatakan, perbaikan sarana dan prasarana sekolah melalui program revitalisasi sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pelaksanaan pekerjaan di kedua sekolah tersebut dinilai berjalan sesuai rencana dengan kondisi bangunan yang cukup baik.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pelaksana tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memastikan bangunan dapat digunakan secara optimal dalam jangka panjang.
Menurutnya, kualitas hasil pekerjaan akan menentukan kenyamanan dan keamanan siswa saat mengikuti pembelajaran. Karena itu, setiap kekurangan yang ditemukan selama proses pembangunan harus segera ditangani sebelum pekerjaan dinyatakan selesai dan diserahterimakan.
“Pengerjaan pasti ada saja sedikit kekurangan. Karena itu, sebelum diserahterimakan harus dicek terlebih dahulu. Kalau ada yang kurang, seperti bagian atap yang masih longgar, harus segera diperbaiki,” ujar Gus Par.
Ia juga meminta kepala sekolah berperan aktif melakukan pemantauan terhadap perkembangan pekerjaan. Dengan demikian, berbagai kekurangan teknis dapat diketahui lebih awal dan tidak menimbulkan masalah setelah bangunan mulai digunakan.
Selain aspek fisik, Gus Par menyoroti pentingnya kelengkapan administrasi dalam pelaksanaan program revitalisasi. Ia mengingatkan agar sekolah memastikan laporan harian dan mingguan disusun secara tertib serta sesuai dengan realisasi pekerjaan di lapangan.
Dokumentasi dan administrasi, lanjutnya, harus sejalan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Hal ini diperlukan agar pelaksanaan program dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan.
Gus Par menjelaskan, keterlibatan Kejaksaan dalam peninjauan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bantuan pemerintah pusat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Ia berharap hasil revitalisasi dapat meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan sekaligus menjaga kepercayaan pemerintah pusat agar dukungan pembangunan serupa dapat berlanjut pada masa mendatang.
“Kita ingin bantuan dari pusat ini benar-benar dimanfaatkan oleh sekolah dan masyarakat. Kualitas bangunannya harus bagus sehingga tidak mengecewakan dan ke depan peluang mendapatkan bantuan lagi tetap terjaga,” tegasnya.
Sementara itu, Kajari Karangasem Dr. Kusufi Esti Ridliani menyampaikan bahwa revitalisasi satuan pendidikan merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan sektor pendidikan di Kabupaten Karangasem. Program tersebut dinilai strategis karena hasilnya berkaitan langsung dengan kebutuhan sekolah dan kenyamanan siswa dalam mengikuti pembelajaran.
Ia menjelaskan, pelaksanaan revitalisasi secara swakelola membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari sekolah, komite, hingga masyarakat. Partisipasi tersebut penting untuk mendukung efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran sekaligus memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan.
Menurut Kusufi, masyarakat juga memiliki peran dalam mengawasi pelaksanaan program karena fasilitas yang dibangun nantinya akan digunakan oleh anak-anak mereka.
“Kami berharap pekerjaan dilaksanakan sesuai RAB dan perencanaan, tepat sasaran, serta menjaga kualitas. Anggaran juga harus terserap secara maksimal agar hasil pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan sekolah dan anak-anak,” ujarnya.
Kusufi menambahkan, pendampingan yang dilakukan diharapkan dapat mendorong pelaksanaan revitalisasi secara bertanggung jawab. Dengan pengawasan dan partisipasi yang baik, hasil pembangunan diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Di sisi lain, Kepala SDN 2 Bukit I Wayan Sudiartika menjelaskan bahwa revitalisasi di sekolahnya mencakup ruang kelas IV hingga VI, ruang perpustakaan, serta ruang guru.
Selama pekerjaan berlangsung, kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan dengan memanfaatkan tiga ruang kelas dan menerapkan sistem dua sif. Siswa kelas I hingga III mengikuti pembelajaran pada pagi hari, sedangkan siswa kelas IV hingga VI mulai belajar pukul 09.30 Wita.
Pengaturan tersebut dilakukan agar kegiatan pembelajaran tetap berjalan di tengah proses perbaikan fasilitas sekolah. Pihak sekolah berharap revitalisasi dapat segera rampung dengan hasil yang berkualitas sehingga seluruh siswa dapat memanfaatkan fasilitas yang lebih baik untuk menunjang kegiatan belajar. (ger/bfn)
