Jurus Dana-Dipa Hentikan Praktik “Mafia” Pasir

MAFIA PASIR-Praktik  mafia pasir  yang bergerak masif  di Karangasem, membuat pendapatan sektor galian C sejak lima tahun terakhir mengalami penurunan yang cukup tajam.

KARANGASEM,Balifactualnews.com—Sektor galian C selalu  dipasang menjadi “garda terdepan” dalam  memupuk pundi-pundi pendapatan di Kabupaten Karangasem, Bali. Namun sayang, sejak lima tahun terakhir, sektor unggulan  ini tidak mampu berbuat banyak. Adanya praktif “mafia” pasir disebut-sebut menjadi penyebab terpuruknya pendapatan dari sektor galian C ini.

Pendapatan dari sektor tambang mineral bukan logam dan batuan itu terus  mengalami penurunan. Imbasnya  tahun 2020 lalu, pendapatan asli daerah (PAD) Karangasem menurut tajam hingga mencapai Rp 80 miliar. Hal ini disebabkan karena sektor tambang mutiara hitam  di Gumi Tanah Aron mengalami kebocoran yang sangat tinggi.

 

Kini, pasca ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karangasem terpilih dalam rapat paripuna Dewan 25 Januari 2021 lalu, I Gede Dana  bersama I Wayan Artha Dipa  (DANA-DIPA) mulai  memainkan perannya.  Hasil  penelusuran yang dilakukan gabungan komisi DPRD Karangasem dalam sidaknya  ke pos Portal galian C, Selasa 2 Februari 2021, ditemukan kebocoran yang terjadi selama ini disebabkan adanya praktik “mafia” pasir   yang bergerak sangat masif.



Dewan Karangasem menengarai,  praktik tersebut tidak hanya dilakukan petugas portal yang sengaja melakukan pencatatan minim atau meloloskan truk yang mencari pasir di Karangasem.  Tapi keterlibatan para pengusaha tambang dalam  mengurangi tonase  material pasir  dalam faktur penerimaan barang, juga menjadi kunci  utama terhadap merosotnya  pendapatan dari sektor galian C sejak 5 tahun terakhir.

“Yang pasti, tingginya kebocoran  retribusi galian C  disebabkan tidak adanya pengawasan  yang ketat terhadap ilir mudik truk pengakut pasir oleh petugas portal, dan adanya permainan para pengusaha tambang dalam mengurangi tonase,”  kata  Ketua Komisi III DPRD Karangasem I Wayan Sunarta, Rabu, 3 Februari 2021.

Meretas praktif “mafia” pasir itu, Dewan Karangasem mendesak eksekutif untuk melibatkan semua OPD, lembaga Dewan dan  masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan.  Tujuannya untuk mempercepat menekan angka kebocoran, dengan harapan pendapatan dari sektor galian C ini bermuara pada perbaikan pembangunan  dan kesejahteraan masyarakat Karangasem.

Dipihak lain,  jurus kebersamaan dalam melakukan pengawasan tingkat kebocoran di sektor Galian C  yang dimainkan DANA-DIPA, mulai membuahkan hasil. Buktinya,  sejak beberapa pekan terakhir pendapatan dari sektor galian C meroket hingga mencapai 200 persen per hari.

“Sekarang sudah tidak ada lagi istilah faktur selundupan.  Pengenaan faktur, wajib dan berlaku sama bagi semua pengusaha galian C. Tidak ada pengusaha kelas satu atau pengusaha  kelas dua. Semua akan diberlakukan sama.  Ini kita lakukan untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat  melalui visi misi  Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” ucap Wabup Karangasem, I Wayan Artha Dipa saat ditemui di rumah transisi Jalan Ngurah Rai, Amlapura, beberapa waktu lalu.  (tio/bfn)

 

Exit mobile version