Foto: Kajati Bali, Dr Ketut Sumadana SH.SH didampingi Kajari Karangasem, Suwirjo SH.MH melakukan penandatangan prasasti, menandai Posko Kejaksaan Pelabuhan Padangbai sudah siap dioperasikan.
KARANGASEM, Balifactualnews.com – Kejaksaan Negeri Karangasem akhirnya berhasil membangun posko perwakilan di Pelabuhan Padangbai. Posko yang dibangun itu merupakan hibah dari Pemkab Karangasem dan diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr Ketut Sumadana SH.MH, Rabu (5/2/2025).
Dalam sambutannya, Sumedana, menyampaikan bahwa posko Kejaksaan yang dibangun di Pelabuhan Padangbai nantinya akan menjadi model dalam penegakan hukum di wilayah strategis lainnya.
“Dengan adanya posko ini, kami berharap penegakan hukum di kawasan pelabuhan semakin optimal, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat serta wisatawan,” katanya.
Menurut Sumanada, Posko Kejaksaan di Pelabuhan Padangbai memiliki beberapa fungsi utama, diantaranya sebagai pusat penegakan hukum, pengawasan orang asing, pendampingan hukum, pengawasan barang dan dokumen, serta pelayanan hukum dan informasi bagi masyarakat.
“Sesudah diresmikan, saya harap Posko Kejaksaan ini benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat,” kata Sumadana di hadapan Bupati I Gede Dana dan Wabup Wayan Artha Dipa yang hadir dalam peresmian tersebut.
Sebelumnya, Gede Dana menilai bahwa keberadaan posko Kejaksaan di Pelabuhan Padangbai sangat penting dalam meningkatkan pengawasan hukum di kawasan pelabuhan. “Pelabuhan Padangbai merupakan pintu masuk utama Pulau Bali, kawasan pariwisata, serta wilayah suci bagi umat Hindu, sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang ketat,” ucapnya.
Selain dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, I Gede Dana dan Wayan Artha Dipa, peresmian Posko Kejaksaan di Pelabuhan Padangbai, juga dihadiri Sekda Karangasem Ketut Sedana Merta dan undangan lainnya. (tio/bfn)