Karangasem Percepat Implementasi KKPD, Dorong Sistem Keuangan Daerah yang Transparan dan Modern

karangasem-percepat-implementasi-kkpd-dorong-sistem-keuangan-daerah-yang-transparan-dan-modern
High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang berlangsung di Aula Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem, Selasa (7/4/2026).

KARANGASEMBalifactualnews.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah digitalisasi pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya yang kini menjadi prioritas adalah percepatan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari transformasi sistem transaksi belanja pemerintah yang lebih modern dan akuntabel.

Komitmen tersebut mengemuka dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang berlangsung di Aula Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem, Selasa (7/4/2026).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, menegaskan bahwa KKPD memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif. Menurutnya, penggunaan sistem pembayaran non tunai tidak hanya mempermudah proses transaksi, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“KKPD merupakan instrumen penting dalam mewujudkan sistem keuangan daerah yang efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan transaksi non tunai, proses belanja daerah menjadi lebih cepat sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara penggunaan KKPD, mulai dari mekanisme transaksi hingga prosedur pelaporan dan pertanggungjawaban. Sosialisasi ini dinilai penting untuk memastikan implementasi berjalan lancar dan seragam di seluruh perangkat daerah.

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Karangasem, I Ketut Sedana Merta, turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia, BPD Bali, kepala OPD, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Kehadiran berbagai pemangku kepentingan menunjukkan komitmen bersama dalam mempercepat digitalisasi layanan keuangan di lingkungan pemerintah daerah.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Karangasem menargetkan seluruh OPD mulai menerapkan KKPD dalam pelaksanaan transaksi belanja daerah. Untuk mendukung percepatan tersebut, setiap OPD diwajibkan menunjuk sedikitnya dua PPTK sebagai kuasa pengguna KKPD.

Pemerintah daerah optimistis penerapan KKPD dapat menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Melalui kolaborasi seluruh pihak, digitalisasi keuangan di Karangasem diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkelanjutan. (ger/bfn)

Exit mobile version