Kasus Pencurian Ayam Aduan di Karangasem Mengarah Restorative Justice

kasus-pencurian-ayam-aduan-di-karangasem-mengarah-restorative-justice
Kapolsek Kota Karangasem AKP Putu Sunarcaya

KARANGASEM, Balifactualnews.com—I Gede Darma Putra, sepertinya tidak akan lama mendekam di sel tahanan Polsek Kota Karangasem. Pihak kepolisian lebih mengedepankan kemanusian dalam menangani kasus pencurian ayam aduan yang memunculkan kerugian dibawahÀa Rp 2,5 juta itu.

Kapolsek Kota Karagasem, AKP I Putu Sunarcaya, kepada wartawan mengakui hal itu.   Dikatakan, pencurian ayam aduan yang dilakukan Darma Putra  murni karena masalah ekonomi.

“Pelaku tidak memiliki pekerjaan, ayam aduan yang dicuri dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari hari,” ungkap Sunarcaya.

Terhadap penanganan kasus itu, lanjut Sunarcaya dia memilih lebih mengedepankan sisi kemanusian ketimbang melakukan penindakan hukum. Apalagi  kerugian yang dimunculkan tergolong sangat rendah.

“Kami segera akan mempertemukan pelaku dengan pemilik ayam yang dicuri. Mudah mudahan permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan pertemuan ini kami berharap upaya restorative justice  secepat mungkin bisa dilaksanakan dan tidak sampai masuk ke penuntutan,” ucapnya.

Seperti diberitakan  sebelumnya, pria asal Lingkungan Susuan, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Karangasem, ini  dicokok  polisi usai menjual ayam aduan di Pasar Amlapura Timur, Rabu (6/7/2022

Kapolsek Karangasem AKP Sunarcaya seizin Kapolres AKBP Rico AA Taruna, mengatakan, tersangka ditangkap  hasil dari penyelidikan yang dilakukan  terhadap laporan kasus pencurian ayam milik I Nengah Jelantik, warga asal Bale Punduk Kelod, Desa Tegallinggah, Selasa (5/7/2022).

Didampingi Kanit Reskrim AKP Sudihartama, Kapolsek mengungkapkan, hasil pengembangan yang dilakukan, tersangka mencuri ayam aduan di lima TKP. Selain di Bale Punduk Kelod, Desa Tegalinggah,  tersangka juga mencuri ayam aduan di lingkungan Blong, Kelurahan Karangasem, Lingkungan Peladung, Kelurahan Padang Kerta (semuanya di Kecamatan Karangasem) dan satu TKP ada di Banjar Bias, Desa Ababi, Kecamatan Abang.

“Dari lima TKP, total  ada sembilan ekor ayam aduan yang dia curi, hanya satu ekor yang berahsil diamankan.  Sissanya semuanya sudah,” ucap  Sunarcaya. (tio/bfn)

Exit mobile version