Kasus Pencurian Pratima di Merajan Pande Banjar Jawa Berhasil Diungkap Tim Goak Poleng

kasus-pencurian-pratima-di-merajan-pande-banjar-jawa-berhasil-diungkap-tim-goak-poleng
Kasus Pencurian Pratima di Merajan Pande Banjar Jawa Berhasil Diungkap Tim Goak Poleng

BULELENG, Balifactualnews.com – Kasus pencurian pratima di Merajan Pande Banjar Jawa yang terjadi pada tanggal 26 Maret 2034 lalu, berhasil diungkap oleh Tim Goak Poleng Polres Buleleng.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K, M.H dalam keterangan persnya, pada Kamis (25/7/2024) mengatakan, bahwa tersangka merupakan residivis, yang bernama Ketut Hendra Yuliawan alias To’e (27). ” Tersangka ditangkap setelah Tim Goak Poleng melakukan penyelidikan intensif. Barang bukti yang diamankan termasuk dua keris kecil, lontar, berbagai perhiasan emas, dan uang kepeng,” terangnya.

Tersangka To’e mengaku nekat mencuri untuk keperluan hidup sehari-harinya. “Sebagian perhiasan sudah dijual untuk biaya hidup sehari-hari,” jawabnya. Dia pun terdiam saat ditanya tidak takut dengan karma karena mencuri ditempat suci. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. (tya/bfn)

Exit mobile version