KARANGASEM, Balifactualnews.com – Program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 tidak cukup hanya mengejar pekerjaan rampung. Penggunaan anggaran negara, kualitas pekerjaan, hingga kelengkapan administrasi harus dikawal sejak awal agar tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.
Pesan tersebut disampaikan Kajari Karangasem Dr Kusufi Esti Ridliani, SH. MH saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata di SDN 1 Bukit dan SDN 2 Bukit, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Jumat (9/10).
Kusufi mengatakan, revitalisasi sekolah merupakan bagian dari percepatan pembangunan pendidikan yang bersentuhan langsung dengan keselamatan dan kualitas layanan bagi peserta didik. Karena itu, pengendalian harus dilakukan sejak awal, bukan menunggu pekerjaan selesai.
“Pengendalian harus dimulai sejak awal untuk mendeteksi risiko, mulai dari ketidaksesuaian volume dan mutu, keterlambatan, administrasi belanja hingga perubahan pekerjaan dan pelaporan yang tidak sesuai kondisi lapangan,” tegasnya.
Menurut Kusufi, program revitalisasi harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan partisipatif. Dokumentasi serta pelaporan menjadi bagian penting dari akuntabilitas penggunaan bantuan pemerintah.
“Revitalisasi ini menyangkut bantuan pemerintah dan pekerjaan fisik yang berdampak langsung pada keselamatan serta mutu pendidikan. Karena itu, pengawasan harus berjalan sejak awal sesuai SPIP dan petunjuk teknis,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan tersebut bukan untuk menghambat pelaksanaan pekerjaan, tetapi memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan tujuan program.
Kejari Karangasem, lanjut Kusufi, memberikan dukungan dari sisi hukum dan pengamanan pembangunan sesuai kewenangan serta permohonan instansi terkait. Namun, Kejaksaan tidak mengambil alih fungsi pengawasan internal maupun teknis.
“Kami mendukung dari sisi hukum sesuai kewenangan, tetapi tidak mengambil alih fungsi APIP, pengawas teknis maupun tanggung jawab pelaksana. Semua pihak harus menjalankan tugasnya secara profesional dan akuntabel,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mengatakan revitalisasi sangat dibutuhkan sekolah-sekolah di Karangasem. Dari hasil pemantauan, progres pekerjaan berjalan sesuai rencana dan kualitas bangunan dinilai baik.
“Yang paling penting adalah kualitas pekerjaan dan pemanfaatannya bagi anak-anak kita. Kalau ada kekurangan selama pengerjaan, harus segera diperbaiki sebelum diserahterimakan,” kata Gus Par.
Ia juga mengingatkan agar aspek administrasi tidak diabaikan. Laporan harian dan mingguan harus dibuat secara tertib serta sesuai dengan RAB dan kondisi pekerjaan di lapangan.
Menurut Gus Par, pelibatan Kejaksaan dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah pusat tersebut dimanfaatkan secara optimal dan menghasilkan bangunan sekolah yang berkualitas.
“Kita ingin bantuan dari pusat ini benar-benar dimanfaatkan sekolah dan masyarakat. Kualitasnya harus dijaga agar tidak mengecewakan dan ke depan kepercayaan untuk mendapatkan bantuan tetap terjaga,” ujarnya. (tio/bfn)
