Kawanan Pencuri Sesari di Pura Manik Mas Diamankan

kawanan-pencuri-sesari-di-pura-manik-mas-diamankan
Kawanan Pencuri Sesari di Pura Manik Mas Diamankan, Rabu(26/4/2023).

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Kasus pencurian uang sesari setiap karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih masih saja terjadi. Kendati uang yang diambil tidak banyak, namun ulah mereka tetap meresahkan.

Kasus terakhir menimpa Pura Manik Mas yang berlokasi di kawasan suci Pura Agung Besakih. Pelakunya merupakan lima kawanan. Dua diantaranya masih berstatus pelajar dan kini sudah diamankan Polsek Rendang.
Kapolsek Rendang, Kompol Made Suadnyana, dikonfirmasi, Rabu (26/4) membenarkan kasus pencurian sesari itu. Dia mengatakan, pelakunya sudah diamankan saat beraksi di Pura Manik Mas, Selasa (25/4).

Lima kawanan pencuri sesari di Pura Manik Mas, kata Suadnyana, empat diantaranya sudah diamankan dan satu lagi masih dalam penyelidikan. Kelima kawanan itu, masing-masing berinisial I Putu GP dan I Made AS, I Komang A, I Komang GMJ, dan I Putu DP.

“Aksi mereka baru diketahui setelah I Putu GP tertangkap tangan. Kemudian dilakukan pengembangan, sehingga diketahui empat orang lainnya terlibat dalam melakukan pencurian sesari ini,” terang Kompol Suadnyana.
Dikatakan, aksi pencurian tersebut awalnya dilakukan dua orang, yakni Putu GP dan Made AS, Senin (24/4) malam. Motifnya, kedua pelaku berpura-pura ngayah memercikan air suci/tirtha kepada pemedek berikut dengan banten. Selanjutnya dua kawanan ini mengambil uang sesari yang terdapat pada banten-banten sebesar Rp 70 ribu.

“Uang tersebut kemudian dibagi sama rata masing-masing sebesar Rp 35 ribu. Sisanya sebanyak Rp30 ribu digunakan untuk membeli minuman beralkohol,” ungkap Suadnyana.

Putu GP berhasil diamankan, berawal dari kecurigaan salah seorang pemedek melihat gerak gerik yang dilakukan pada pagi-pagi buta sekitar pukul 05.30. Selanjutnya gerak gerik Putu GP itu dilaporkan ke Satpol PP Karangasem yang kebetulan saat itu bertugas di lokasi. Tak berselang lama dari laporan itu Putu GP langsung diamankan.
Uang sesari yang berhasil dicuri pelaku sebesar Rp 200 ribu. Selain digunakan untuk beli minuman beralkohol, uang sesari hasil curian itu juga sudah di bagi-bagi. I Putu GP mendapat bagian Rp 151 ribu, I Komang A sebesar Rp 60 ribu. Sedangkan I Komang GMJ sebesar Rp 24 ribu, dan I Putu DP sebesar Rp 10 ribu.

“Kasus ini sedang kami perdalam. Rencananya akan dilakukan gelar perkara. Ini dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut masuk sebagai tindak pidana atau bukan,” pungkas Suadnyana. (tio/bfn)

Exit mobile version