Kejaksaan Klungkung Musnahkan BB Narkoba yang sudah Inkrah

kejaksaan-klungkung-musnahkan-bb-narkoba-yang-sudah-inkrah
Kejaksaan Negeri Klungkung kembali melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Selasa (11/11/2025).

SEMARAPURA, Balifactualnews.com – Kejaksaan Negeri Klungkung kembali melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Selasa (11/11/2025). Acara pemusnahan dipimpin langsung Kajari Klungkung, I Wayan Suardi di halaman Kantor Kejari Klungkung sekitar pukul 09.00 Wita.

Pemusnahan barang bukti turut dihadiri Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Kapolres Klungkung, AKBP Alfons WP Letsoin, Sekda Anak Agung Lesmana, Ketua Pengadilan Negeri Semarapura,  BNNK Klungkung, serta para pejabat Kejari dan dinas terkait.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, dari 22 perkara yang diputus, narkoba masih mendominasi barang bukti perkara yang dimusnahkan di Klungkung. Semua barang bukti narkoba jenis sabu seberat 83,77 gram bruto atau 58,89 gram netto dimusnahkan dengan cara diblender.

Selain sabu, 11 unit telepon genggam dan tujuh buah bong atau botol hisap yang digunakan untuk mendukung tindak pidana narkotika juga dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu.

Pemusnahan juga dilakukan terhadap barang bukti perkara pencabulan antara lain sebuah kasur lipat, dua boneka. Semua barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Adapun barang bukti 16 buah pakaian dalam perkara tindak pidana penganiayaan, narkotika, dan Pencurian. Termasuk dua buah plastic klip daun kering berjenis Ganja dengan total berat 51,86 gram bruto atau 8,74 gram netto  turut dimusnahkan dengan cara serupa.

Ada juga satu unit Mesin Senso Modifikasi dalam perkara tindak pidana Pertambangan Mineral dan Batubara juga ikut dimusnahkan.

Kajari Klungkung, I Wayan Suardi menegaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi serta akuntabilitas hukum kepada masyarakat. Ia juga menekankan komitmen Kejari dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba dan tindak kriminal lainnya.

 “Penegakan hukum tidak akan efektif tanpa partisipasi aktif dan kesadaran hukum masyarakat,” ungkap Wayan Suardi tegas. (Roni/bfn)

Exit mobile version