________________________________________________________________________________
DENPASAR – Tim Ospnal Polsek Denpasar Selatan dibantu dengan Cyber Crime Polda Bali membekuk komplotan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera yang jumlah tersangkanya enam orang dan merupakan pelaku kejahayan jaringan Makassar di salah satu kos elit Jalan Dukuh Sari gang Banteng Sesetan Denpasar Selatan, pada Kamis (10/5/19) pukul 02.00 WITA.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya didampingi Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika di Denpasar, Kamis (16/5/19) menyebutkan, enam tersangka ini yakni Irwan, Moh. Rezki Anugrah, Ahmad Musrabah, Agus, Sukri dan Herman.
“Untuk pertama kali Densel (Denpasar Selatan) mengungkap kasus penipuan online dengan menjanjikan memberi pinjaman dengan bunga yang serendah-rendahnya tanpa agunan. Dengan mengatasnamakan Koperasi Sejahtera Bersama. Ini sangat luar biasa, mereka adalah kelompok dari Makassar dan beroperasi di Bali sekitar tiga bulan,” ucapnya.
Aktifitas para tersangka ini sudah terendus sebulan sebelum keenam pelaku ditangkap. Hal tersebut berdasarkan laporan masyarakat tetangga pelaku yang mencurigai aktifitas mereka. Usai sebulan melakukan pemantauan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kawanan pelaku pada Jumat (10/5/19) pukul 02.00 WITA.
Ia menjelaskan, para komplotan ini belajarnya otodidak, dimana Otak aksi kejahatan itu adalah Herman. Dengan total uang Rp 16 juta kami amankan dari rekening Herman ini.
“Semua uang kan di setor ke rekening Herman. Uang Rp 16 juta itu dalam dua minggu saja,” jelasnya.
Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya 4 buah laptop, 9 buah handphone, 2 buah kartu ATM BRI, 80 buah kartu perdana Three, 25 buah kartu perdana Axis, 40 buah Modem Vodavone, 3 buah portable USB dan 1 buah flash disk.
“Modusnya itu memang mereka semua menggunakan teknologi. Laptop, modem kemudian aplikasi SMS Carter untuk mengkompulir semua data nomor-nomor telepon yang jumlahnya cukup ribuan banyaknya,” paparnya.
Usai nomor telepon terkumpul, akan dipindahkan ke laptop lainnya. Dengan aplikasi menggunakan modem, pelaku langsung men-share ribuan SMS dalam waktu yang bersamaan. Nah, mereka sifatnya memancing. Dari ribuan SMS itu, pasti ada masyarakat yang melakukan respon positif terhadap tawaran pinjaman tanpa agunan dari pelaku.
Artinya, masyarakat akan menelpon balik dan menjawab pesan yang dikirim oleh pelaku. Hingga kemudian dijanjikan pinjaman yang cukup besar, tanpa Bungan dan agunan. Calon korbannya lalu diminta agar menyetor sejumlah uang sebagai syarat adminitrasi mendapatkan pinjaman dengan jumlah yang bervariasi. Dari angka Rp 500 ribu sampai Rp 5 jutaan, tergantung dengan nilai besar pinjaman yang diajukan oleh korbannya. Usai korban mentransfer, kemudian nomor korban di blokir oleh pelaku.
