KARANGASEM, Balifactualnews.com—Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem kembali menyita uang milik BUMDes Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen, yang dipinjam kelompok usaha. Total uang yang berhasil disita sebesar Rp40,4 juta dari total nilai kerugian Negara atas kasus dugaan korupsi pada BUMDes tersebut sebesar Rp500 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Dr Endang Titana SH. MH, mengatakan, penyitaan uang milik BUMDes Kertha Buana tersebut melengkapi penyitaan uang sebesar Rp10,4 juta yang sudah dilakukan sebelumnya. Kajari menegaskan, penyelamatan uang BUMDes menjadi perhatian utama dari penyidik dalam penanganan kasus dugaan korupsi tersebut, disamping penegakan hukum juga berjalan sesuai proses yang ada.
“Hari ini kami melakukan penyitaan lagi. Jumlah uang yang disita sebesar Rp30 Juta. Uang sebesar itu dikembalikan oleh Ketua BUMDes dan sembilan kelompok usaha yang sempat meminjam uang di BUMDes Kertha Buana,” ungkap Endang Tirtana, didampingi Kasi Intel I Dewa Gede Semara Putra SH, dan Kasi Pidsus Matheos Matulessy SH, ditemui usai penyitaan barang bukti uang tersebut, di Kejari Karangasem, Senin (10/10).
Penyitaan barang bukti uang terkait dugaan korupsi BUMDesa Kertha Buana, kata Endang Tirtana masih berlanjut, Rencananya, Rabu (12/10) lusa, penyitaan kembali dilakukan, menyusul beberapa kelompok usaha yang belum mengembalikan uang pinjaman BUMDes bersedia untuk mengembalikan kepada penyidik.
Pantauan di lapangan, Sembilan kelompok usaha yang mengembalikan uang pinjaman BUMDes Desa Kertha Buana, diantaranya, INK, IKS, IKM, IKW, dan IKA. Dari 16 kelompok usaha yang meminjam uang di BUMDes tersebut sejauh ini baru 12 kelompok yang sudah mengembalikan uang pinjamannya (termasuk Ketua BUMDes Ngakan Nyoman Sucipta).
Sedangkan empat kelompok usaha lainnya belum mengembalikan. Informasi yang didapatkan, rencananya empat kelompok usaha itu akan mengembalikan uang pijaman BUMDes Kertha Buana dalam waktu dekat ini.
Salah seorang kelompok usaha berinisial IKN yang meminjang uang BUMDes, saat ditemui enggan mengomentari kasus dugaan korupsi BUMDesa Kertha Buana tersebut. Sambil berlalu dia berucap tidak tahu dan kedatangannya ke Kejari Karangasem hanya untuk mengbalikan duit pinjaman saja.
“Saya tidak tahu, saya kesini untuk mengembalikan uang yang saya pijam di BUMDes kepada Pak Jaksa,” ucap IKM Singkat. (tio/bfn)
