KARANGASEM, Balifactualnews.com – Sebanyak 3.229 Surat Suara untuk Pilkada Karangasem ditemukan rusak dari sebanyak 807.856 surat suara yang telah selesai dilakukan pelipatan baik surat suara untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Bali dan juga untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem
“Pelipatan suarat suara untuk pilkada serentak di Karangasem, sudah selesai dilipat pada Senin(4/11) kemarin. Dari seluruh surat suara itu terdapat 3.229 Surat Suara yang surat. kami akan segera menggantinya dengan suarat suara baru kepada penyedia,” kata etua KPU Kabupaten Karangasem I Putu Darma Budiasa, pada Selasa(5/11)
Darma Budiasa merinci, dari 3.229 surat suara yang dinyatakan rusak tersebut, sebanyak 729 surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan 2.500 surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup). Kerusakannya bervariasi ada yang robek, buram, tidak ada gambar dan cacat lainnya yang tidak bisa digunakan.
Saat ini surat suara yang sudah dilipat dan juga yang rusak, masih disimpan di gedung GOR Amlapura, sambil menunggu ekdatangan surat suara baru pengganti yang rusak. Ditanya terkait jadwal pengiriman ke masing masing TPS, Budiasa menyebut, rencanaya akan dikirim H-3 dan H-2 pencoblosan.
“Surat suara yang disimpan di GOR saat ini masih dijaga ketat petugas kepolisian dan nantinya juga akan dilakukan pengawalan pihak kepolisian, baik saat proses pengiriman hingga berada di TPS,” tutup Budiasa. (ger/bfn)