KARANGASEM, Balifactualnews.com – KPU Kabupaten Karangasem segera melakukan rekrutmen badan adhoc sebanyak 5.999 KPPS. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara itu akan bertugas di 857 TPS yang tersebar 78 desa dan kelurahan di 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Karangasem.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sodiklih) Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM) KPU Karangasem, I Kade Sukara, Senin (9/9), menjelaskan, sosialisasi rekrutmen pembentukan KPPS akan segera dilakukan agar informasinya sampai ke masyarakat, dan rekrutmen badan adhoc ini terbuka untuk umum sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Secara kuantitas, jumlah badan adhoc KPPS yang kaki rekrut, jumlahnya lebih sedikit atau separuh dari Pemilu pada 14 Februari 2024 yang lalu. Waktu itu kami merekrut 11.739 KPPS. Melihat jumlah lebih sedikit tentu akan memudahkan kami dalam proses rekrutmen nanti,” ucap I Kadek Sukara.
Dikatakan, penurunan jumlah badan adhoc karena mengacu dari jumlah TPS yang juga berkurang. Pemilu sebelumnya ada sebanyak 1.677 TPS dikalikan 7 orang di tiap TPS maka ketemu angka 11.739. Sedangkan untuk Pilkada 2020 lalu, waktu itu KPU merekrut 7.805 KPPS yang disebar di 1.115 TPS.
Untuk Pilkada serentak nanti ada 857 TPS dikalikan 7 per TPS sehingga muncul angka 5.999. Syarat dan ketentuan yang ada, kata Sukara hampir sama dengan regulasi yang ada saat rekrutmen KPPS pada Pemilu 14 Februari 2024 yang lalu. Mulai dari surat pendaftaran, surat pernyataan, surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan rumah sakit, puskemas, atau klinik dengan pemeriksaan kadar gula darah dan kolesterol.
“Bagi pelamar KPPS tetap dicek apakah masuk sipol atau tidak, dan khusus di Karangasem juga dicek terkait calon KPPS apakah masuk silon kada atau tidak bisa dicek lewat info pemilu,” terang Sukara. KPPS yang di rekrut, kata Sukara, adalah orang – orang netral yang mampu menjalankan dan bertugas dengan baik di TPS nanti sebagai ujung tombak KPU di tingkat terbawah.
Sukara menambahkan, sesuai arahan Ketua KPU Pusat, Mochammad Afifuddin pada Rakor persiapan pembentukan KPPS Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024 pada 3 – 5 September di Batam, diharapkan merekrut orang yang memiliki pengalaman disertai tidak ada masalah. KPPS berpengalaman sangat dibutuhkan untuk mensukseskan pertarungan atau ekspresi pertarungan di TPS nantinya. Sehingga petugas KPPS adalah mereka yang mengetahui dan memahami situasi di lapangan terkait dengan Pilkada.
“Bagi Kami (KPU Karangasem) khusus pengampu SDM, rekrutmen badan adhoc ini menjadi rekrutmen yang ke empat. Pertama rekrutmen PPK, kedua rekrutmen PPS, dan rekrutmen Pantarlih. Harapannya rekrutmen KPPS kembali berjalan dengan sukses dan lancar,” harapnya.
Dengan kualitas KPPS yang mumpuni, kata Sukara akan dapat menghasilkan Pilkada yang baik, dan dapat diterima semua pihak, karena ini menjadi sejarah pertama mengawal Pilkada serentak pertama di seluruh Indonesia,” tutur Sukara. Sakura juga merinci. Untuk honor KPPS, posisi Ketua akan mendapatkan honor Rp 900 ribu, anggota KPPS Rp 850 ribu, dan Petugas Ketertiban atau pengaman TPS mendapatkan Rp 650 ribu. “Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS akan dimulai pada 17 September 2024 nanti, pelantikan pada 7 November 2024, dan KPPS akan bertugas hingga 8 Desember nanti atau satu bulan penuh. Saat sosialisasi nanti akan saya sampaikan tiap tahapan secara detail, termasuk nanti ketika update terbaru mengenai petunjuk teknis terkait rekrutmen KPPS,”pungkas Sukara. (ger/bfn)