KSOP Padangbai “Serobot” Penggunaan Dermaga Cruise Tanah Ampo

KSOP Padangai uji coba sandar Kapal KM Mutiara Ferindo III yang bertolak dari Pelabuhan Gili Emas NTB,   di dermaga cruise Tanah Ampo, Jumat 5 Februari 2021.

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Kantor  Syahbandar dan  Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai  main “serobot” terhadap penggunaan dermaga cruise Tanah Ampo,  Manggis,  sebagai dermaga embarkasi dan debarkasi atau  bongkar muat  kendaraan roda empat.

Selain melanggar Perda RTRW nomor 17 tahun 2020 Tentang Perubahan  Atas Perda  nomor 17 tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karangasem Tahun 2012-2032, langkah KSOP Padangbai juga dituding  melanggar peruntukan Dermaga Cruise yang dibangun melalui dana sharing  Pemkab Karangasem, Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Penyerbotan dermaga  untuk bongkar muat barang, dibuktikan dengan sudah dilakukannya uji coba lego jangkar terhadap  kapal KM Mutiara Ferindo III yang bertolak dari Pelabuhan Gili Emas NTB,  Jumat 5 Februari 2021.

Sikap KSOP Padangbai itu, kini mendapat reaksi dari  DPRD Karangasem. Melalui anggota Komisi III, I Kadek Sujanayasa, Dewan Karangasem menuding, bahwa langkah main serobot terhadap pemanfaatan dermaga cruise Tanah Ampo itu, secara tidak langsung akan mematikan sektor pariwisata di Karangasem.

“Dermaga Tanah Ampo dibangun dengan tujuan untuk mendongkrak pundi-pundi pendapatan Karangasem dari sektor pariwisata.  Sikap KSOP Padangbai  dengan melakukan bongkar muat kapal barang  sama halnya  mematikan  Pariwisata Karangasem, karena  Tanah Ampo masuk dalam satu  dalam wilayah kawasan pariwisata,” ucap Sujanayasa dikonfirmasi via telepon, Sabtu 6 Februari 2021.

Dermaga Cruise Tanah Ampo  akan digunakan sebagai dermaga  embarkasi dan debarkasi kendaraan roda empat

Sujanayasa  mengaku sangat menyayangkan sikap KSOP Padangbai itu. Pasalnya secara diam-diam  otoritas Pelabuhan Padangbai sudah mengangkangi dermaga cruise Tanah Ampo untuk dermaga embarkasi dan debarkasi. Padahal  sejak awal dibangun, KSOP Padangbai tidak  ada investasi terhadap pembangunan proyek mercusuar untuk   bersandarnya kapal persiar  sebagai jalur segitiga emas perekonimian Karangasem.

“Ini benar-benar aneh. KSOP Padangbai main serobot begitu saja. Padahal Perda RTRW Karangasem  sudah jelas-jelas menyatakan  dermaga Tanah Ampo merupakan wilayah kawasan pariwisata,” tegasnya.

Dengan Perda RTRW tersebut,  kata Sujanayasa, keberadaan  dermaga cruise Tanah Ampo,  juga bukan untuk bersandarnya kapal embarkasi dan debarkasi, tapi khusus untuk lego jangkar kapal pesiar.  “Peruntukannya sudah sangat jelas, tapi KSOP Padangbai  diam-diam melabraknya,” tandas  politisi partai NasDem itu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala KSOP Padangbai Ni Luh Putu Eka Suyasmin, mengatakan, bahwa pihaknya tidak ada melakukan penyerbotan  terhadap pemanfaatan dermaga Tanah Ampo tersebut.  Dia menegaskan, bahwa  peruntukan dermaga Tanah Ampo bukan untuk dermaga cruise, tapi  sebagai pelabuhan pengumpul untuk bersandarnya kapal tongkang atau DTW dengan kapasaitas 18.000.

“Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan izin operasionalnya sejak tahun 2017.  Kemarin kita sudah lakukan uji coba dan  sejak hari ini sudah mulai beroperasi,” ucap Suyasmin seraya menambahkan, bahwa terkait pemanfaatan  dermaga Tanah Ampo untuk  embarkasi dan debarkasi juga sudah dikoordinasikan dengan Pemkab Karangasem.  (tio/bfn)

Exit mobile version