Lihadnyana Lantik dan Ambil Sumpah Perbekel Antar Waktu Desa Sulanyah

lihadnyana-lantik-dan-ambil-sumpah-perbekel-antar-waktu-desa-sulanyah
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melantik dan mengambil sumpah I Nyoman Sindha sebagai Perbekel (Kepala Desa) Antar Waktu periode sisa masa jabatan 2023-2027 Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt. Pelantikan dan pengambilan sumpah digelar di Gedung Kebudayaan Dharma Tula, Desa Sulanyah, pada Sabtu (16/9/2023).

BULELENG, Balifactualnews.com – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana melantik dan mengambil sumpah I Nyoman Sindha sebagai Perbekel (Kepala Desa) Antar Waktu periode sisa masa jabatan 2023-2027 Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt. Pelantikan dan pengambilan sumpah digelar di Gedung Kebudayaan Dharma Tula, Desa Sulanyah, pada Sabtu (16/9/2023).

Dalam pengarahannya, Lihadnyana menginstruksikan kepada perbekel yang baru untuk menjaga hubungan yang baik dengan berbagai pihak terkait. Baik itu dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan juga tentunya Camat Seririt. Menguatkan komunikasi dengan tokoh-tokoh di desa dalam memusyawarahkan pembangunan. Komunikasi dengan tokoh-tokoh di desa juga diperlukan untuk menciptakan stabilitas dan kondusivitas wilayah. “Jangan nanti membuat friksi-friksi ataupun kelompok-kelompok di masyarakat. Karena pada hakekatnya Perbekel wajib menjaga kondusivitas paling tidak di desa,” ujarnya.

Pj Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini menyatakan seorang Perbekel juga harus mengelola anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan efektif dan efisien. Ini diperlukan mengingat desa bukan lagi hanya sebagai objek pembangunan. Saat ini, desa sudah menjadi subjek pembangunan. Mengelola anggaran dan melakukan pembangunan secara langsung. Hal tersebut terbukti dengan desa sudah memiliki hak atas dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD) dan hak mengelola sumber daya dalam rangka meningkatkan pendapat asli desa. “Setelah terkumpul itu maka dimusyawarahkan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui sebuah musyawarah desa (Musdes). Apa saja yang harus dibangun di desa, apa yang menjadi kendala atau hambatan yang ada di desa. Itulah yang dilaksanakan melalui APBDes karena pada hakekatnya pembangunan adalah sebuah proses,” kata Lihadnyana.

Hingga pelantikan dan pengambilan sumpah digelar, Desa Sulanyah dipimpin oleh seorang Penjabat Perbekel Ketut Arta. Ditunjuk sebagai Penjabat Perbekel pada bulan April 2023, Ketut Arta meneruskan tugas Perbekel definitif hasil pemilihan langsung periode 2021-2027 Agus Suhardana. Agus Suhardana yang sempat memimpin Desa Sulanyah dari tahun 2021 mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Kemudian, Ketut Arta digantikan oleh Perbekel Antar Waktu periode sisa masa jabatan 2023-2027 yang terpilih yaitu I Nyoman Sindha. (tya/bfn)

Exit mobile version