KARANGASEM, Balifactualnews.com—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem memberikan beberapa catatan strategis terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karangasem Tahun 2022 dalam rapat paripurna istimewa, Kamis (6/4/2023).
Lembaga Dewa setempat menyatakan, pembahasan terhadap LKPJ Bupati Karangasem tahun 2022, melahirkan beberapa rekomendasi berupa catatan-catatan strategis yang berisikan usul/saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama 1 tahun anggaran.
“LKPJ ini memang hanya bersifat informasi dari Kepala Daerah kepada DPRD, tapi kami di DPRD dapat memberikan rekomendasi berupa catatan-catatan strategis yang ditetapkan dengan keputusan DPRD. Ini kami lakukan dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintah Daerah pada tahun berikutnya,” ucap Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, ditemui usai memimpin rapat paripurna istimewa yang dihadiri Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa bersama pimpinan OPD lainnya.
Menurut Suastika, pemberian rekomendasi dan catatan strategis itu sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (2) PP No 13 Tahun 2019. Selain itu, rekomendasi dan catatan strategis yang dikeluarkan Dewan, juga sejalan dengan salah satu fungsi DPRD yaitu fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Suastika sangat mengapresiasi pelaksanaan LKPJ Bupati Karangasem selama tahun 2022. Apresiasi itu diberikan tak terlepas dari keberhasilan menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) Karangasem dari Rp 253 miliar dan terealisasi menjadi Rp miliar lebih.
Sementara itu juru bicara anggota DPRD Karangasem, I Wayan Pura Arnawa dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam pandangan Dewan yang dibacakan, menyatakan, dari sisi PAD tahun 2022 memang sudah ada peningkatan, tapi masih ada sejumlah catatan dalam penggunaan anggaran diantaranya terkait pegawai non ASN yang menjadi beban dalam dalam hal pembiayaan gaji.
“Beban ini, semestinya bisa ditekan melalui peluncuran program-program pelatihan kewirausahaan dari pemerintah, sehingga masyarakat Karangasem terbuka untuk mendirikan usaha yang dapat menyerap tenaga kerja,” kata Pura Arnawa saat membacakan rekomendasi dan catatan strategis anggota Dewan Karangasem atas LKPJ Bupati Karangasem 2022 itu.
Bukan itu saja, dalam catatan strategisnya, Dewan juga menyoroti anggaran Pokir DPRD yang sangat minim, bahkan nyaris tak di angarkan. (ger/bfn)