KARANGASEM, Balifactualnews.com– Pengerjaan ruas jalan Banjar Penginyahan menuju Pura Celagi, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu,Kabupaten Karangasem, melalui APBD Induk 2023 dengan pagu anggaran Rp1,5 miliar dipastikan tidak bisa dijalankan. Rekanan takut merugi, karena lanjutan pengerjaan proyek jalan seluas 1,2 kilometer tersebut medannya sangat ekstrem.
Kadis PUPR dan Perkim, Wedasmara, mengakui hal itu. Dia mengatakan, tender lanjutan pengerjaan proyek jalan Penginyahan selalu gagal tender. “Sudah tiga kali kami lakukan tender ulang, tapi selalu gagal. Rekanan tidak ada yang berani mengajukan penawaran, mungkin mereka takut rugi,” ucap Wedasmara, beberapa waktu lalu.
Wedasmara, mengungkapkan, perbaikan jalan Penginyahan menuju Pura Celagi merupakan proyek lanjutan dengan panjang keseluruhan 7,6 kilometer. Tahun lalu, proyek tersebut baru digarap sepanjang 1 kilometer dan tahun ini direncanakan untuk pengerjaan lanjutan sepanjang sepanjang 1,2 kilometer. Sayangnya lanjutan proyek tersebut gagal dilakukan karena rekanan tidak ada yang mengajukan penawaran.
“Kami sudah sempat merubah konstruksi dari jalan hot mix ke rabat beton. Tapi upaya yang kami lakukan berjalan buntu, karena masyarakat menolak dan tetap meminta jalan hot mix,” pungkas Wedasmara. (dev/tio/bfn)













