________________________________________________________________________________
DENPASAR – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengajak Kepala Daerah berkomitmen mengeliminasi malaria. Hal ini dikatakannya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Peringatan Hari Malaria Sedunia tahun 2019 di Desa Budaya Kertalangu, Denpasar, Bali, Senin (13/05/2019).
“Kami mengapresiasi bahwa 10 tahun ini, berdasarkan data Kemenkes pada tahun 2012 telah banyak orang yang mendapatkan sertifikat eliminasi Malaria. Pemda yang mendapat sertifikat eliminasi harus mampu berupaya mempertahankan status tersebut sehingga status lainnya tidak ditemukan kembali,” kata Tjahjo.
Kemendagri, lanjut Tjahyo, sebagaimana amanat Undang –Undang sebagai Pembina Umum bagi Pemerintah Daerah berperan melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah. Sebagai konsekuensi amanat tersebut, Kemendagri memiliki fungsi untuk melakukan koordinasi, fasilitasi, asistensi, dan advokasi terkait dokumen perencanaan daerah RPJMD/RKPD dan penyelenggaraan daerah melalui APBD. Kementerian juga diposisikan dalam penyelenggaraan program eleminasi malaria di tingkat Kabupaten/Kota.
