Motor Raib di Karangasem, Pelakunya Bocah 13 Tahun

motor-raib-di-karangasem-pelakunya-bocah-13-tahun
Polisi sepeda motor Honda Scoopy yang diduga hasil pencurian di Lingkungan Banjar Genteng, Kelurahan Subagan, Karangasem. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang anak berusia 13 tahun yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Aksi pencurian sepeda motor di Lingkungan Banjar Genteng, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Minggu (27/9), berujung pada fakta mengejutkan. Polisi mengamankan seorang anak yang masih berusia 13 tahun sebagai terduga pelaku.

Sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam bernomor polisi DK 4858 TM milik I Gede Agus Gunawan (27) raib dari garasi rumahnya. Motor tersebut kemudian ditemukan di wilayah Klungkung, tempat anak tersebut diamankan polisi.

Kejadian itu baru diketahui korban pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WITA ketika hendak berangkat bekerja ke Gianyar. Saat memeriksa garasi, motor yang sebelumnya diparkir di tempat tersebut sudah tidak ada.

Padahal, beberapa jam sebelumnya, Sabtu (26/9) sekitar pukul 23.30 WITA, korban masih melihat sepeda motornya berada di garasi ketika sedang menyiram tanaman.

Korban sempat mencari kendaraan tersebut di sekitar rumah. Namun, pencarian tidak membuahkan hasil hingga akhirnya kasus itu dilaporkan kepada polisi.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Karangasem bersama Tim Opsnal Polres Karangasem. Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada seorang anak berusia 13 tahun.

Terduga pelaku kemudian diamankan pada Minggu sekitar pukul 20.00 WITA di rumah kakeknya di wilayah Klungkung. Sepeda motor yang diduga hasil curian juga ditemukan di lokasi tersebut.

Kapolsek Karangasem Kompol I Nyoman Merta Kariana mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, anak tersebut mengakui mengambil sepeda motor korban.

“Dari pemeriksaan awal, remaja tersebut mengakui mengambil sepeda motor korban. Pelaku masuk ke pekarangan rumah dengan membuka pintu gerbang, kemudian menuju parkiran,” kata Kompol Nyoman Merta Kariana, Senin (28/9).

Menurutnya, saat itu kunci sepeda motor masih dalam keadaan terpasang. Motor kemudian dituntun keluar dari area rumah sebelum dihidupkan dan dibawa menuju rumah kakeknya di Klungkung.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif, rangkaian kejadian, serta kemungkinan adanya keterlibatan anak tersebut dalam perkara lainnya.

Informasi mengenai dugaan keterlibatan dalam perkara pencurian sebelumnya juga masih dalam pendalaman penyidik dan belum dapat dipastikan keterkaitannya dengan kasus ini.
Karena terduga pelaku masih berusia 13 tahun, penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku terhadap anak.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh latar belakang dan motif di balik aksi pencurian tersebut. (tio/bfn)

Exit mobile version