KARANGASEM, Balifactualnews.com – Permasalahan sampah menjadi salah satu isu strategis yang mendominasi pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bebandem yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bebandem, Rabu (25/2). Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama pemerintah kecamatan sepakat menjadikan pengelolaan sampah berbasis desa sebagai salah satu prioritas pembangunan ke depan.
Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, menegaskan bahwa persoalan sampah harus ditangani secara serius dan berkelanjutan. Menurutnya, upaya penanganan tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi harus dimulai dari kesadaran masyarakat di tingkat rumah tangga.
Dalam arahannya, Pandu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai gerakan bersama. Ia menilai perubahan perilaku dan kebiasaan masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Jangan sampai persoalan sampah membuat kita ditegur. Mari kita kelola bersama dari rumah tangga. Kalau ini menjadi kebiasaan, pelan tapi pasti Karangasem akan bersih,” ujarnya.
Pandu menambahkan, keberhasilan program penanganan sampah sangat bergantung pada perubahan pola pikir masyarakat. Kesadaran kolektif dinilai menjadi fondasi penting agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
Sementara itu, Camat Bebandem, I Gusti Ngurah Wiranata, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di seluruh desa. Namun hingga saat ini, dari delapan desa yang ada di Kecamatan Bebandem, baru satu desa yang telah memiliki fasilitas TPS3R.
Menurut Wiranata, pembangunan TPS3R masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan lahan dan keterbatasan anggaran. Meski demikian, pemerintah kecamatan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun desa adat untuk mencari solusi yang memungkinkan program tersebut dapat direalisasikan.
“Kami mendorong setiap desa untuk mengusulkan pembangunan TPS3R. Kendala utama saat ini adalah kebutuhan lahan minimal 10 are serta keterbatasan pendanaan. Hal ini akan terus kami komunikasikan bersama desa dan desa adat,” katanya.
Kepala Bappeda Karangasem, I Gusti Bagus Widiantara, menegaskan bahwa isu pengelolaan sampah menjadi perhatian khusus Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata dalam penyusunan arah pembangunan daerah. Karena itu, persoalan sampah harus masuk dalam prioritas perencanaan pembangunan di tingkat desa maupun kabupaten.
Ia menilai penanganan sampah tidak dapat dilakukan secara parsial karena memiliki dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga citra daerah sebagai destinasi wisata.
“Persoalan sampah tidak bisa lagi ditangani secara parsial. Ini harus masuk dalam dokumen perencanaan dan menjadi komitmen bersama. Kami di Bappeda akan mendorong agar usulan terkait TPS3R dan penguatan sistem pengelolaan sampah desa mendapat perhatian dalam pembahasan anggaran,” tegasnya.
Dalam forum Musrenbang tersebut, tercatat sebanyak 118 usulan pembangunan dari delapan desa yang dibahas bersama. Setelah melalui proses verifikasi dan penilaian berdasarkan tingkat urgensi serta manfaat bagi masyarakat, sebanyak 24 usulan ditetapkan sebagai program prioritas untuk diperjuangkan hingga tahap penyusunan APBD.
Menurut Widiantara, usulan yang telah masuk masih dapat disempurnakan dalam waktu tujuh hari ke depan sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan. Langkah ini dilakukan agar program yang diajukan benar-benar tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Semua usulan yang masuk kami kaji berdasarkan kebutuhan dan manfaatnya. Sampah menjadi salah satu isu strategis karena berkaitan langsung dengan lingkungan, kesehatan, dan wajah daerah di masa depan,” pungkasnya. (ger/bfn)
