KARANGASEM, Balifactualnews.com–Naas menimpa Kadek Upadana. Pria berusia 29 tahun asal Desa Labasari, Kecamatan Abang ini, tewas tersengat arus listrik saat mengelas besi di rumahnya.
Kasi Humas Polres Karangasem IPTU I Gede Sukadana, dikonfirmasi, Jumat (15/12/2023) membenarkan hal itu. Dia mengatakan, korban Upadana dinyatakan tewas kesetrum listrik saat mengelas besi di halaman rumahnya, Rabu (13/12/2023) malam.
Adalah istri korban, Ni Wayan Juliani yang pertama kali melihat kejadian itu. Awalnya Juliani melihat suaminya mengelas besi panjang di halaman rumahnya. Jarak antara saksi dan korban sekitar 2 meter. Saat asyik ngobrol, tiba-tiba suaminya mengaduh.
“Saat saksi mendekati, korban terlihat sudah terkapar dalam posisi tengkurap. Saki panik sampai akhirnya minta tolong kepada keluarga terdekat,” terang Sukadana.
Jeritan saksi Juliani membuat keluarganya berdatangan, sebagian dari mereka langsung mematikan meteran listrik yang ada di rumah korban, sebagian lainnya langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Abang 2. Namun upaya pertolongan yang dilakukan keluarga sia-sia. Pasalnya saat diperiksa tim medis Puskesmas Abang 2, korban dinyatakan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
“Dugaan sementara korban meninggal dunia karena kesetrum listrik. Kendati ada dugaan seperti itu Polsek abang masih terus melakukan penyelidikan. Saat ini barang bukti berupa alat las listrik sudah diamankan di Polsek Abang,” tandas Sukadana. (tio/bfn)