Pacari Tuna Rungu Hingga Hamil, Pria asal Karangasem Dilaporkan Polisi

pacari-tuna-rungu-hingga-hamil-pria-asal-karangasem-dilaporkan-polisi
Pacari Tuna Rungu Hingga Hamil, Pria asal Karangasem Dilaporkan Polisi
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com – INCP alias C lelaki asal Kecamatan Abang Kabupaten Karangasem dilaporkan ke polisi karena diduga telah menghamili pacarnya yang masih dibawah umur inisial LRN(16) gadis kelahiran Singaraja.

Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP. Agus Adi Apriyoga melalui Kanit IV, IPDA. I Gede Alit membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakannya, Baik korban maupun terlapor mereka adalah sepasang tuna rungu.

“Kasus dugaan pria tuna rungu yang menyetubuhi pacarnya yang juga tuna rungu itu yang masih anak dibawah umur tersebut dilaporkan pada 26 Juli 2024 lalu. Saat ini kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ungkapnya kepada awak media, Dikonfirmasi Jumat(6/9).

IPDA I Gede Alit, Kanit IV PPA Polres Karangasem
                                IPDA I Gede Alit, Kanit IV PPA Polres Karangasem

Awalnya, INCP yang telah berpacaran dengan LRN menjemput sang kekasih kemudian mengajaknya jelan jalan ke Karangasem. Sesampai di rumahnya INCP yang semula ingin mengajak LRN istirahat malah mencoba menggagahi korban. Korban sempat menolak untuk diajak berhubungan badan, naum bujuk rayu INCP berhasil, lelaki tuna rungu itupun berhasil menyetubuhi sang gadis.

Bahkan, terlapor melakukan kasinya hingga dua kali. Setelah sebelumnya berhasil menggagahi dan menggauli korban, hari berikutnya korban juga disetubuhi di rumah teman terlapor. Setelah itu terlapor(INCP) kembali mengantarkan korban pulang ke Buleleng.

Hingga hamil, penantian LRN(16) yang akan segera dinikahi INCP tak kunjung datang. Janji manis sang pacar akhirnya harus diterima pahit korban, karena setelah dimintai pertanggungjawaban, sang pacar INCP ternyata telah menikah dengan wanita lain.

Atas perbuatan terlapor, pihak keluarga tidak terima dan melapor ke Polres Karangasem. Saat ini terlapor belum ditetapkan tersangka, kemarin baru kita gelar untuk naik keproses penyidikan karena sudah cukup bukti setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Karangasem.

“Salah satu faktor karena terlapor diduga tidak bertanggungjawab malah terlapor menikah dengan wanita lain, sedangkan pacarnya yang dihamili saat ini sudah melahirkan di Buleleng,” ujar Alit. (ger/bfn)