KARANGASEM, Balifactualnews.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem menempatkan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting hingga penguatan ekonomi masyarakat sebagai fokus dalam rancangan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027.
Komitmen tersebut tercermin dalam rancangan belanja daerah yang mencapai Rp1,92 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk membiayai program-program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pemerintah daerah.
Rancangan APBD 2027 itu disampaikan Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) dalam Rapat Paripurna DPRD Karangasem, yang di Pimpin Ketua DewanI Wyan Suastika Senin (2/11), bersamaan dengan penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Gus Par menegaskan, APBD tidak boleh berhenti sebagai dokumen angka, tetapi harus menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“APBD bukan sekadar dokumen angka-angka pendapatan dan belanja. APBD merupakan instrumen kebijakan yang mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.762.616.152.810, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1.920.497.602.016. Terdapat selisih pembiayaan sebesar Rp157.881.449.206 yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Menurut Gus Par, keterbatasan fiskal harus dijawab dengan pengelolaan anggaran yang semakin selektif. Belanja yang tidak produktif dikendalikan, sementara program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat menjadi prioritas.
“Kita harus mengubah pola pikir dari sekadar mengejar realisasi anggaran menjadi mengejar hasil pembangunan,” tegasnya.
Sejumlah sektor mendapat perhatian dalam rancangan APBD 2027, antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di sisi pendapatan, Pemkab Karangasem juga mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan melalui digitalisasi pajak dan retribusi, penguatan pengawasan, perbaikan tata kelola pemungutan serta pencegahan kebocoran pendapatan.
Gus Par meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap rupiah anggaran memiliki tujuan dan manfaat yang jelas.
“Saya meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah agar benar-benar memahami bahwa APBD adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Tidak boleh ada pemborosan, tidak boleh ada program yang tidak jelas manfaatnya, dan tidak boleh ada penyimpangan dalam pelaksanaannya,” katanya.
Selain APBD 2027, dua Ranperda penyertaan modal juga diarahkan untuk memperkuat perekonomian daerah. Pemkab Karangasem merencanakan penyertaan modal Rp500 juta kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Sementara itu, penyertaan modal sebesar Rp1 miliar direncanakan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Investasi tersebut diharapkan memperkuat peran BPD Bali dalam mendukung perekonomian daerah sekaligus memberikan kontribusi terhadap PAD melalui dividen.
Pemkab Karangasem juga mengajukan Ranperda tentang Pinjaman Daerah dengan rencana pinjaman Rp75 miliar pada 2027, sesuai kesepakatan dalam KUA dan PPAS antara eksekutif dan legislatif.
Gus Par menekankan, pinjaman tersebut harus ditempatkan sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan, bukan sekadar menambah ruang belanja.
“Pinjaman daerah bukanlah tujuan, melainkan instrumen untuk mempercepat pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Kita boleh mempercepat pembangunan, tetapi jangan sampai mengorbankan kesehatan fiskal daerah,” tegasnya.
Melalui empat Ranperda yang disampaikan tersebut, Gus Par berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang terukur, produktif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (ger/bfn)













