________________________________________________________________________________
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali bersama Forum Wartawan Berdiskusi (FWB) Bali mencari solusi dalam upaya menangani permasalahan dampak merokok, dimana saat ini tengah dilakukan pemerintah dalam mengurangi jumlah perokok yang justru makin bertambah, meskipun berbagai usaha telah dilakukan.
Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) dan Ketua Koalisi lndonesia Bebas TAR (KABAR), Dr. drg. Amaliya, MSc., PhD, dalam diskusi media yang digelar oleh Forum Wartawan Berdiskusi (FWB) Bali di Denpasar, Selasa (14/5/19) menjelaskan, masyarakat perlu mendapatkan edukasi mengenai zat berbahaya yang terkandung dalam asap rokok.
“Perilaku merokok tidak serta-merta dapat diubah secara singkat. Untuk itu, konsep pengurangan risiko dapat berdampak lebih efektif dibandingkan larangan merokok. Pemerintah dapat belajar dari beberapa negara yang telah menerapkan pendekatan ini, salah satunya Inggris yang terbukti berhasil menerapkan konsep pengurangan risiko secara efektif,” kata Amaliya dengan mengusung tema “Wujudkan Bali Bersih, Konsep Pengurangan Risiko Solusi Atas Masalah Rokok”.
Dengan menerapkan konsep pengurangan risiko dan berkat adanya produk tembakau alternatif, Inggris telah sukses menurunkan jumlah perokoknya hingga 14,9 persen pada tahun 2017. Sebelumnya, di tahun 2012, jumlah perokok di Inggris mencapai 19,3 persen dari total populasi dewasa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali tahun 2018, angka prevalensi perokok di Bali tercatat mengalami peningkatan. Angka perokok khususnya di kalangan remaja dari tahun 2016 yang berjumlah 11,2 persen naik pada tahun 2017 hingga 14,1 persen.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali saat ini tengah berupaya mewujudkan program Bali Bersih melalui visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ yang dicanangkan oleh Gubernur I Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. Diperlukan upaya pengendalian dan pencarian solusi, terutama pada sektor lingkungan dan kesehatan, dari berbagai pemangku kepentingan agar keseimbangan alam serta kesejahteraan masyarakat Bali tercapai.
