Pengasuh Bayi dan Pemilik TPA Terancam 5 Lima Tahun Penjara

Sedangkan terhadap tersangka Ni Made Sudiani Putri disangkakan melanggar pasal 76B Jounto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 359 KUHP Jounto Pasal 55 KUHP.
Recommendation for You
JAKARTA, Balifactualnews.com – Gubernur Bali Wayan Koster menindaklanjuti (follow up) kesepakatan rapat kerja Komisi V…
JAKARTA, Balifactualnews.com – Perjuangan tak kenal lelah Gubernur Bali Wayan Koster mencari solusi persoalan sampah Bali menemui titik…
JAKARTA, Balifactualnews.com – Perjuangkan solusi pengelolaan sampah Bali, Gubernur Bali Wayan Koster meneken kerjasama strategis pembangunan infrastruktur…
KARANGASEM, Balifactualnews.com — Pemerintah Kabupaten Karangasem resmi menerapkan kebijakan transformasi budaya kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…
KARANGASEM, Balifactualnews.com — Pelanggaran aturan oleh pelaku usaha di Karangasem kian marak. Tak hanya di…