BULELENG, Balifactualnews.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Buleleng melakukan penyegaran kepengurusan masa bakti 2024-2027 melalui penyerahan surat keputusan (SK) dan pengukuhan pengurus hasil reshuffle pada Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi langkah organisasi dalam memperkuat konsolidasi internal sekaligus meningkatkan peran media siber yang profesional, independen, dan bertanggung jawab di tengah perkembangan teknologi informasi yang terus bergerak cepat.
Acara tersebut dihadiri Ketua SMSI Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, serta para pengurus dan anggota SMSI Kabupaten Buleleng. Dalam kesempatan itu, pentingnya kualitas dan legalitas perusahaan media kembali menjadi perhatian utama agar industri pers tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua SMSI Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja menegaskan bahwa SMSI memiliki standar yang jelas dalam menerima anggota. Menurutnya, setiap perusahaan media yang bergabung harus melalui proses verifikasi dan memiliki badan hukum yang sah sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan. “Yang seperti itu sekarang kebanyakan dan itu tantangan bagi kita. Di SMSI jelas tidak ada. Karena masuk anggota SMSI harus diverifikasi. Minimal punya badan hukum. Badan hukum yang tak ada yang gini dan sebagainya,” ujarnya.
Emanuel juga menyoroti pentingnya edukasi bagi berbagai pihak dalam memahami hubungan antara media dan narasumber. Menurutnya, SMSI tidak hanya berfokus pada penguatan perusahaan media, tetapi juga berupaya mencegah munculnya konflik yang dapat merugikan kedua belah pihak. “Artinya apa? Kiat kami adalah mencegah konflik jangan sampai terjadi antara media dengan narasumber. Lebih baik kita cegah lebih dini daripada kemudian berproses panjang akhirnya jadi dendam. SMSI ingin melakukan tindakan-tindakan preventif,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Emanuel menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng yang selama ini dinilai memberikan dukungan dan ruang komunikasi yang baik bagi insan pers. Dukungan tersebut dinilai penting dalam menjaga hubungan yang sehat antara pemerintah daerah dan media.
Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengatakan hubungan antara pemerintah daerah dan media di Buleleng selama ini berjalan baik. Ia menilai keberadaan media menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah. “Karena selama ini hubungan antara kami di Buleleng seperti media dan juga walaupun ada beberapa asosiasi atau organisasi media di Indonesia, tetapi hubungan kami dan juga hubungan antara teman-teman media di Buleleng ini sangat baik, sangat ramah, bersahabat dan rasa bersaudara,” ucapnya.
Menurut Gede Supriatna, perkembangan media siber tidak dapat dipisahkan dari kemajuan teknologi dan perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses informasi. Keberadaan media digital juga membuka ruang yang lebih luas bagi insan pers untuk mengembangkan usaha media sekaligus mengekspresikan gagasan secara lebih mandiri.
Ia berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan media dapat terus diperkuat. Pemerintah, kata dia, membutuhkan peran pers yang objektif dan berimbang untuk menyampaikan informasi pembangunan sekaligus memberikan kritik yang konstruktif bagi penyelenggaraan pemerintahan. “Saya berharap buat teman-teman di SMSI supaya tetap bisa menjaga objektivitas dan keberimbangan dalam memuat sebuah produk informasi. Kami di Kabupaten Buleleng tidak alergi apabila ada pemberitaan yang memberikan kritik atau masukan kepada kami tentunya dengan objektivitas. Hal itu juga bisa lebih menguatkan kami dalam menjalankan program-program pembangunan di Kabupaten Buleleng,” ujarnya.
Melalui penyegaran kepengurusan ini, SMSI Kabupaten Buleleng diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi organisasi, meningkatkan kualitas perusahaan media anggotanya, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. Kehadiran media yang profesional, independen, dan berpegang pada kaidah jurnalistik dinilai menjadi kebutuhan penting dalam mendukung pembangunan dan penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat.
Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Buleleng Masa Bakti 2024-2027 hasil reshuffle menempatkan Bupati Buleleng, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng sebagai Dewan Penasehat. Sementara Dewan Pengurus dipimpin Ketua Drs Francelino Xavier Ximenes Freitas, MA, didampingi Sekretaris Muhammad Zulkipli dan Bendahara Pande I Putu Wismaya, bersama jajaran bidang organisasi dan keanggotaan, usaha dan hubungan antar lembaga, IT dan cek fakta, advokasi, penelitian dan pengembangan SDM, serta komunikasi dan humas. (tya/bfn)
