Penyidik Bidik Penikmat Dana BKK Bedah Rumah Tianyar Barat

Bersama Kasi Intel IDG Semara Putra SH, Kasipidsus M Matulessy SH (kanan) menerima  mengembalian uang BKK Bedah Rumah dari salah seorang warga Kubu berinisial SR.

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Kasus dugaan korupsi bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali, kini sudah masuk pada tahap pemberkasan. Kendati demikian Tim Penyidik  Kejaksaan Negeri (Kejari)  Karangasem, masih terus melakukan penelusuran berkaitan aliran dana dari proyek mercusuar sebesar Rp 20.250 miliar itu.

Kasipidsus Kejari Karangasem M Matulessy SH, melalui Kasi Intel IDG Semara Putra SH, mengatakan, penyidik masih terus bergerak  untuk membidik para penikmat dana bantuan keuangan khusus (BKK ) Kabupaten Badung  tahun 2019 tersebut. Alasannya,  aliran dana  yang sudah dinikmati pihak-pihak sudah sangat transfaran, menyusul adanya pengembalian uang ratusan juta terkait 405 unit bedah rumah di Desa Tianyar  Barat.

“Kita harapkan pihak-pihak yang sudah menikmati  aliran dana BKK ini untuk secepatnya mengembalikan.  Dana  itu bukan hak milik atau hak perseorangan,  jika tidak ada yang mau mengembalikan,  penyidik akan melakukan langkah-langkah upaya paksa,” ucap  Kasi Intel IDG Semara Putra,  Jumat 28 Mei 2021.

Penelusuran terhadap aliran dana yang diduga sudah dinikmati beberapa pihak, kata Jaksa asal Bangli ini,  bertujuan untuk menyelamatkan kerugian uang negara terhadap dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial bedah rumah di Desa Tianyar Barat.

“Kita masih menunggu etikad baik pihak-pihak  untuk mengembalikan dana BKK yang sudah dinikmati.  Paling lambat dalam 2 pekan kedepan, jika tidak yang mau mengembalikan  kita akan bergerak untuk mengambilnya,” tegas IDG Semara Putra.

Sejauh ini, lanjut  Semara Putra,  baru  beberapa pihak yang  memiliki etikad baik untuk mengembalikan penggunaan uang BKK Badung itu. Pengembalian pertama dilakukan pihak Kantor Kas Pembantu Bank BPD Cabang Kubu sebesar Rp 100 juta. Uang tersebut kini menjadi barang sitaan Kejari Karangasem untuk dikembalikan ke kas negara.

Pengembalian serupa juga dilakukan SR (45), Jumat 28 Mei 2021. Dengan etikad baiknya,  salah seorang warga Kubu ini, menyerahkan uang jutaan rupiah terkait keuntungan yang didapatkan dari pembelian bahan bangunan untuk 405 unit bedah rumah di Desa Tianyar Barat.  Uang jutaan rupiah yang diserahkan SR itu langsung diterima Kasipidsus M Matulessy. (tio/bfn)

Exit mobile version