Kasipidsus Kejari Karangasem M. Matulessy SH bersama salah seroang Kabid Dinas Perkim mencocokan proposal dan LPJ Bedah Rumah Desa Tianyar Barat yang sumber anggarannya berasal dari BKK Pemkab Badung
KARANGASEM,Balifactualnews.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mencari bukti-bukti lain terkait kasus dugaan korupsi 405 unit bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu. Setelah menggeledah kantor Desa Tianyar Barat, penyidik melanjutkan penggeledahan serupa di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Senin 24 Mei 2021
Penggeledahan yang dipimpin Lansung Kasipdsus M. Matulessy SH dan disaksikan Sekdis Perkim I Gede Geden itu, penyidik berhasil menyita beberapa dekumen penting. Diantarannya, sebanyak 390 laporan pertanggungjawaban (LPJ) rumah fiktif dari bantuan keuangan yang bersumber dari penerimaan pajak restoran Kabupaten Badung kepada Kabupaten Karangasem tahun 2019, dukumen proposal rumah tinggal layak huni di Kabupaten Karangasem tahun 2018, dan proposal bedah rumah Desa Tianyar Barat tahun 2019.
Selain itu, penyidik juga menyita SK Keputusan Bupati Karangasem nomor 821/4/94/BKSDM/SETDA dan menyita Rekap RAB data rumah tidak layak huni (RTLH) 2019 Desa Tianyar Barat.
Kasipidsus M. Matulessy SH, melalui Kasi Intel IDG Semara Putra, mengatakan, sebanyak 390 LPJ bedah rumah Desa Tianyar Barat yang disita dari Dinas Perkim semuanya fiktif. Pasalnya isi dalam LPJ tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil yang ada dilapangan.
“Sebanyak 390 LPJ yang kita temukan semuanya fiktif. Perbekel mencatumkan bukti fisik dalam LPJ bagus-bagus, tapi kondisi di lapangan tidak seperti itu,” terang IDG Semara Putra.
Penyitaan barang bukti dokumen dari Dinas Perkim itu, dinilai sangat penting dalam melengkapi barang bukti kasus dugaan korupsi bedah rumah di Desa Tianyar Barat yang saat sedang ditangani penyidik.
“Dokumen yang kita sita dari Dinas Perkim ini sangat penting. Sebelumnya Dinas Perkim menyatakan tidak ada mengirim proposal ke Pemkab Badung, tapi setelah kita telusuri dan digeledah ternyata barang itu ada,” pungkas IDG Semara Putra. (wat)