Penyidik Geledah Dinas Perkim, Temukan 390 LPJ Fiktif Bedah Rumah Desa Tianyar Barat

Kasipidsus Kejari Karangasem M. Matulessy SH  bersama salah seroang Kabid Dinas Perkim  mencocokan proposal dan LPJ Bedah Rumah Desa Tianyar Barat yang sumber anggarannya berasal dari BKK Pemkab Badung

KARANGASEM,Balifactualnews.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mencari bukti-bukti lain  terkait  kasus dugaan korupsi 405 unit bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu. Setelah menggeledah kantor Desa Tianyar Barat, penyidik melanjutkan penggeledahan serupa  di Kantor Dinas Perumahan  Rakyat dan Permukiman, Senin 24 Mei 2021

Penggeledahan yang dipimpin  Lansung Kasipdsus M. Matulessy SH dan disaksikan Sekdis Perkim I Gede Geden itu,  penyidik berhasil menyita beberapa dekumen penting. Diantarannya, sebanyak 390  laporan pertanggungjawaban (LPJ)  rumah fiktif dari bantuan keuangan  yang bersumber dari penerimaan pajak  restoran Kabupaten Badung  kepada Kabupaten Karangasem tahun 2019, dukumen proposal  rumah tinggal layak huni di Kabupaten Karangasem tahun 2018,   dan proposal bedah rumah Desa Tianyar Barat tahun 2019.

Selain itu, penyidik juga menyita SK Keputusan  Bupati Karangasem nomor 821/4/94/BKSDM/SETDA dan menyita Rekap RAB data rumah tidak layak huni (RTLH) 2019 Desa Tianyar Barat.

Kasipidsus M. Matulessy SH, melalui Kasi Intel IDG Semara Putra, mengatakan,  sebanyak 390 LPJ bedah rumah  Desa Tianyar Barat yang disita dari  Dinas Perkim semuanya fiktif. Pasalnya isi dalam LPJ tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil yang ada dilapangan.

“Sebanyak 390 LPJ yang kita temukan semuanya fiktif.  Perbekel mencatumkan bukti fisik dalam LPJ bagus-bagus, tapi kondisi di lapangan tidak seperti itu,” terang IDG Semara Putra.

Penyitaan  barang bukti dokumen dari Dinas Perkim itu, dinilai sangat penting dalam melengkapi barang bukti kasus dugaan korupsi bedah rumah di Desa Tianyar Barat yang saat  sedang ditangani penyidik.

“Dokumen yang kita sita dari Dinas Perkim ini sangat penting. Sebelumnya Dinas Perkim  menyatakan tidak ada  mengirim proposal ke Pemkab Badung, tapi setelah kita telusuri dan digeledah ternyata barang itu ada,” pungkas IDG Semara Putra. (wat)

 

Exit mobile version