Percepat Penanganan Covid-19, Dewan Karangasem Kosongkan Anggaran Pokir dan Perjalanan Dinas

I Gede Dana S.Pd. M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem. (foto: paramitha)

KARANGASEM Balifactualnews.com — DPRD Karangasem serius dalam melakukan penanganan Covid-19 yang semakin mewabah di Karangasem. Bukti keseriusannya itu, lembaga terhormat di Gumi Tanah Aron ini sudah mengosongkan semua pos  anggaran  para anggota Dewan, mulai dari pokok-pokok pikiran Dewan hingga perjalanan dinas keluar daerah.

Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana, mengatakan, langkah cepat  me-rasionalisasi anggaran yang ada di lembaganya itu, merupakan upaya dalam mempercepat penanganan Covid-19, yang sampai saat ini kasusnya terus meningkat.

“Demi kepentingan masyarakat  apalagi untuk penanganan Covid-19, kami di lembaga DPRD tidak masalah  anggaran yang ada dirasionalisasi apalagi dinolkan,” ucap ucap Gede Dana dikonfirmasi via telepon, Rabu (29/4/20).

Kendati demikian, Gede Dana berharap, sisiran anggaran yang sudah dilakukan oleh Pemkab Karangasem, penggunaan harus benar-benar transparan dan betul-betul menyentuh kebutuhan masyarakat. “Kita akan awasi betul penggunaan anggaran ini biar benar-benar tepat sasaran dan tidak ada unsur like in this like,” ucap Gede Dana.

Bukan hanya itu, demi kepentingan penanganan Covid-19, DPRD Karangasem, kata Gede Dana, juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan penyisiran anggaran tersebut. Hal itu dilakukan, karena sampai saat ini, sisiran anggaran yang dilakukan eksekutif  masih belum  jelas.

“Eksekutif harus terbuka soal sisiran anggaran ini, kalau memang sulit biarkan kami yang membantunya. Makin banyak yang terlibat dalam penyisiran anggaran ini akan semakin bagus, selain untuk transparansi juga lebih memudahkan kita bekerja dalam penanganan pandemi Covid-19 ini,” ucap Gede Dana.

Gede Dana juga mempertanyakan terkait sisiran anggaran sebesar Rp 86,7 miliar yang sudah diumumkan Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri ke publik itu.   Menurut Gede Dana, kalau anggaran  sebesar itu sudah cukup  untuk  penanganan Covid-19 dan dirasakan  tidak perlu lagi melakukan penyisiran.

“Patut  dipertanyakan, anggaran penanganan Covid-19  sebesar Rp 86,7 miliar itu dibawa kemana, Bupati kan sudah  mengumumkannya kepada masyarakat bahkan sudah dirilis banyak media. Ini harus dibuka secara transparan kepada lembaga Dewan, sehingga tidak ada  kesan ditutupi. Kalau toh anggaran sebesar itu masih kurang  kami siap membantu melakukan penyisiran anggaran lagi,” pungkas Gede  Dana.  (tio/son/bfn)

Exit mobile version